Mirip Pelaku Asli, Pria Ini Dipenjara 15 Tahun karena Tuduhan Rudapaksa

Ia juga pernah menolak saran untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.

Diariovasco via Tribunnews
Ahmed Toummouhi (kanan) dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis pada tahun 1991. Para korban salah menunjuk Ahmed Toummouhi yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ahmed Toummouhi menjadi korban salah tangkap dalam kasus rudapaksa terhadap beberapa gadis.

Bahkan, pria asal Maroko itu 15 tahun mendekam di penjara akibat tuduhan rudapaksa itu.

Meskipun demikian, Ahmed Toummouhi tetap bersikukuh tidak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya.

Ia juga pernah menolak saran pengadilan untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.

Ia tetap mengikuti hukuman penjara selama 15 tahun yang dijatuhkan pengadilan.

Baca juga: UPDATE - Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Kaimana Terancam 15 Tahun Penjara 

 

Pada 1991, Ahmed Toummouhi, pendatang di Spanyol, ditangkap Catalonia dan diadili hingga dijatuhkan hukuman penjara.

Ia baru bebas pada 2006. Setelah keluar dari penjara, Ahmed Toummouhi tetap memperjuangkan statusnya sebagai orang yang tak bersalah dalam kasus rudapaksa.

Pada Kamis (29/6/2023), Mahkamah Agung Spanyol baru membatalkan hukuman terhadap pria asal Maroko itu.

Ia disebut memiliki wajah yang sangat mirip dengan pelaku asli dalam kasus itu, yang asal Spanyol.

Mahkamah Agung mengakui kesalahan pertama dalam salah satu kasus rudapaksa yang dituduhkan padanya ketika dapat membandingkan sampel DNA dengan pelaku yang asli.

Baca juga: Setelah Kasus Rudapaksa Siswi SMA, Orang Tua Jangan Sepenuhnya Lepas Tanggung Jawab Anak ke Sekolah

Pengadilan itu juga mengakui kesalahan yang sama kasus kedua.

Ia menunggu pengakuan dari pengadilan untuk kasus ketiga dan terakhir yang membuatnya dihukum 15 tahun penjara.

"Saya ingin kehormatan saya kembali. Mereka mengambilnya secara langsung," kata Ahmed Toummouhi dikutip dari EuroNews.

Mirip Pelaku Asli

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved