Mirip Pelaku Asli, Pria Ini Dipenjara 15 Tahun karena Tuduhan Rudapaksa

Ia juga pernah menolak saran untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.

Diariovasco via Tribunnews
Ahmed Toummouhi (kanan) dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis pada tahun 1991. Para korban salah menunjuk Ahmed Toummouhi yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell. 

"Saya muak. Tidak ada yang bisa mengembalikan tahun-tahun terakhir saya. Saya harap ini akan tidak pernah terjadi pada siapa pun," katanya kepada media Spanyol, El Mundo, Minggu (2/7/2023).

Toummouhi kini tinggal di Spanyol dan berharap mendapatkan kehidupan lebih baik di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved