Mirip Pelaku Asli, Pria Ini Dipenjara 15 Tahun karena Tuduhan Rudapaksa
Ia juga pernah menolak saran untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Diariovasco via Tribunnews
Ahmed Toummouhi (kanan) dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis pada tahun 1991. Para korban salah menunjuk Ahmed Toummouhi yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell.
"Saya muak. Tidak ada yang bisa mengembalikan tahun-tahun terakhir saya. Saya harap ini akan tidak pernah terjadi pada siapa pun," katanya kepada media Spanyol, El Mundo, Minggu (2/7/2023).
Toummouhi kini tinggal di Spanyol dan berharap mendapatkan kehidupan lebih baik di negara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun
Berita Terkait
Baca Juga
Aipda PS Ditahan Provos, Diduga Cabuli Korban Rudapaksa di Polsek Wewewa Selatan |
![]() |
---|
Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Ternyata Punya 2 Korban Lain di RSHS Bandung |
![]() |
---|
Dokter Residen Rudapaksa Anggota Keluarga Pasien, Bius Korban Pakai 15 Kali Suntikan |
![]() |
---|
Petugas Polda Papua Barat dan Polres Kaimana Jemput Oknum Polisi Terduga Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Barcelona Tumbangkan Real Madrid, Hansi Flick Bangga Raih Gelar Pertama Bersama Barca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.