Manokwari Memilih
Masih Memungkinkan Bakal Caleg Pindah Dapil, Ini Keterangan Komisioner KPU Manokwari
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Sidarman mengungkapkan, masih memungkinkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pindah Dapil
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tahapan pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 memasuki tahapan perbaikan berkas administratif bagi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Tahapan ini akan berlangsung berlangsung selama enam hari, pada 6-11 Agustus 2023.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Sidarman mengungkapkan, masih memungkinkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pindah daerah pemilihan (Dapil)
Namun, komisioner bidang teknis penyelenggara ini memberikan penjelasan perihal ini.
Baca juga: 8 Parpol Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Manokwari: Jika Tak Diperbaiki, Akan Dianggap Gugur
Dijelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar Bacaleg bisa pindah Dapil.
"Jadi kepada Parpol yang Caleg-nya ingin pindah Dapil, bisa komunikasikan dengan kami," jelasnya.
"Karena selama masa perbaikan, masih dimungkinkan untuk berpindah Dapil," jelasnya.
Baca juga: KPU Manokwari Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Bacaleg, Ada 6 Hari Masa Perbaikan
Lebih lanjut, Sidarman menyampaikan, perbaikan berkas administrasi Bacaleg ini merupakan proses percermatan.
"Jadi kita kasih kesempatan kepada Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melengkapi dokumennya," kata Sidarman.
Disampaikan, hasil verifikasi akhir sudah diupload ke aplikasi Silon.
Baca juga: 190 Hari Menuju Pemilu 2024, Ini Fokus Kerja Para Komisioner Baru KPU Manokwari
Untuk itu, parpol harus cermat dalam melihat kekurangan berkas administrasi yang musti dilengkapi.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada Parpol untuk berkomunikasi apabila mendapati kebuntuhan dalam melengkapi berkas.
Pihaknya siap membantu melalui helpdesk KPU Manokwari.
"Segera komunikasikan dengan kami, karena tim help desk kita siap membantu," katanya.
(*)
Hari Ini Terakhir Masa Perbaikan DCS, Berikut Pernyataan KPU Manokwari |
![]() |
---|
KPU Manokwari Patok Target Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Manokwari dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023 |
![]() |
---|
Partai Golkar Manokwari Konsolidasi Tingkat Distrik, Haryono May: Mereka Ujung Tombak Pemenangan |
![]() |
---|
KPU Manokwari Jaring PPS, 714 Pelamar Menjalani Tes Wawancara, Ini Jadwal Pengumuman PPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.