Pemilu 2024

KPU Manokwari Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Bacaleg, Ada 6 Hari Masa Perbaikan

Dari hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Manokwari, ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi bakal calon DPRD Manokwari kepada partai politik di Kantor KPU Manokwari, Papua Barat, Sabtu (5/08/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Manokwari kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Manokwari, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (5/08/2023).

Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu, menyatakan hasil akhir verifikasi administrasi bakal caleg DPRD Manokwari, secara simbolis, diserahkan dalam bentuk hardcopy.

"Karena yang softcopy sudah dimasukan ke Aplikasi Silon," kata Christin Ruth Rumkabu.

Menurutnya, hasil akhir verifikasi tersebut, ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.

Baca juga: 190 Hari Menuju Pemilu 2024, Ini Fokus Kerja Para Komisioner Baru KPU Manokwari

Baca juga: Berikut Daftar Anggota KPU Manokwari dan Bidang-bidang Masing-masing Komisioner

 

Karena itu, parpol diberi waktu enam hari untuk melakukan perbaikan data administrasi meliputi, ijazah, ktp, dan persyaratan lainnya.

"Harapan kami, semua bakal caleg bisa dinyatakan memenuhi syarat agar bisa melaju ke Pemilu 2024."

"Dengan demikian, saya mengajak semua untuk proaktif melakukan perbaikan," ujar Christin Ruth Rumkabu.

Penyerahan itu dokumen itu dihadiri oleh perwakilan dari 17 partai politik peserta pemilu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved