Pemilu 2024
KPU Manokwari Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Bacaleg, Ada 6 Hari Masa Perbaikan
Dari hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Manokwari, ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Manokwari kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Manokwari, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (5/08/2023).
Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu, menyatakan hasil akhir verifikasi administrasi bakal caleg DPRD Manokwari, secara simbolis, diserahkan dalam bentuk hardcopy.
"Karena yang softcopy sudah dimasukan ke Aplikasi Silon," kata Christin Ruth Rumkabu.
Menurutnya, hasil akhir verifikasi tersebut, ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.
Baca juga: 190 Hari Menuju Pemilu 2024, Ini Fokus Kerja Para Komisioner Baru KPU Manokwari
Baca juga: Berikut Daftar Anggota KPU Manokwari dan Bidang-bidang Masing-masing Komisioner
Karena itu, parpol diberi waktu enam hari untuk melakukan perbaikan data administrasi meliputi, ijazah, ktp, dan persyaratan lainnya.
"Harapan kami, semua bakal caleg bisa dinyatakan memenuhi syarat agar bisa melaju ke Pemilu 2024."
"Dengan demikian, saya mengajak semua untuk proaktif melakukan perbaikan," ujar Christin Ruth Rumkabu.
Penyerahan itu dokumen itu dihadiri oleh perwakilan dari 17 partai politik peserta pemilu.
verifikasi administrasi
bakal calon
DPRD Manokwari
KPU Manokwari
Kabupaten Manokwari
Christine Ruth Rumkabu
Pemilu 2024
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.