SMKN 1 Fakfak Dipalang
Bupati Untung Tamsil Harap Pemalangan SMKN 1 Fakfak untuk Terakhir Kali dan Tidak Berulang
nantinya keluarga sebagai pemilik hak ulayat akan melakukan upaya hukum untuk menyampaikan gugatan kepada pemerintah.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Untung Tamsil berharap, pemalangan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Fakfak ialah yang terakhir dan tidak berulang kembali.
"Kami hari ini baru bisa bertemu dengan masyarakat Purwasak terutama marga Patiran dan Tuturop yang memiliki hak ulayat terhadap lahan SMKN 1 Fakfak ini," kata Untung Tamsil kepada para pemilik hak ulayat di Kampung Purwasak Distrik Fakfak Barat dikutip TribunPapuaBarat.com, Kamis (31/8/2023).
Untung mengatakan, pihaknya telah bersepakat bersama masyarakat pemilik hak ulayat untuk melepas palang dan berkomitmen untuk tidak mengulangi aksi pemalangan di kemudian hari.
Baca juga: Palang SMKN 1 Fakfak Dibuka, Pemilik Hak Ulayat Minta Kejelasan Keputusan Hukum
Baca juga: Esbon Pasaribu Bersyukur SMKN 1 Fakfak Kembali Dibuka: Wujud Cinta untuk Generasi Muda
"Mudah-mudahan ini sudah yang terakhir dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang, karena semua pihak sudah bersepakat," tuturnya.
Orang nomor satu di Fakfak itu menyebutkan sebagai tindak lanjut, nantinya keluarga sebagai pemilik hak ulayat akan melakukan upaya hukum untuk menyampaikan gugatan kepada pemerintah.
"Supaya ini adanya kepastian hukum dan sebetulnya keluarga pemilik hak ulayat juga telah menyampaikan persetujuan untuk mendirikan bangunan sekolah dari sekian puluh tahun lalu," terangnya.
Hanya saja dikatakan Untung, ada sedikit hak pemilik hak ulayat yang belum terselesaikan seiring perjalanan waktu.
"Maka dari itu, kami menyampaikan kalau bisa diproses melalui jalur hukum dan masyarakat pemilik hak ulayat telah menyepakati itu," kata Untung.
Sebelumnya diketahui, SMKN 1 Fakfak sempat mengalami pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat.
Pemalangan tersebut bukan baru pertama kalinya, nyatanya sudah sering kali berulang karena tidak terjadinya komunikasi yang intens untuk menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.