Berita Manokwari

Usai Operasi Jagratara, Imigrasi Pastikan Tidak Ada Masalah WNA di Manokwari

Operasi dengan nama sandi Jagratara itu digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (27-28 Desember 2023).

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Press release Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, Jumat (29/12/2023) berkaitan pengawasan orang asing usai gelar operasi dengan sandi Jagratara. 

Dari hasil pemeriksaan, Harun memastikan ke tiga WNA menggunakan visa kunjungan.

Mereka disebut akan melakukan kegiatan pembicaraan bisnis selama kurang lebih empat hari.

"Kami periksa dokumennya dan itu ternyata masih berlaku sampai 1 Februari 2024," terang Harun.

Di lokasi kedua, pihaknya menuju Yayasan Cinta Papua di Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.

Di lokasi itu, ia menemui dua orang yakni Susan (Jerman) dan Chara (Malaysia).

Keduanya dipastikan memiliki dokumen yang aktif hingga November 2024.

"Kami sudah laporkan semua ke pimpinan dan tidak ada masalah keimigrasian," sebutnya.

Operasi itu dipastikan Harun melibatkan Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, Iman Teguh Adianto menambahkan semua WNA di Manokwari memiliki izin tinggal yang benar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami," katanya.

Meskipun begitu, Iman Teguh Adianto meminta jika ada WNA yang diduga bermasalah, dapat diinformasikan.

"Kalau ditemukan hal-hal yang sifatnya melanggar," jelasnya.

Iman Teguh Adianto memastikan tidak akan lelah melakukan pengawasan terhadap WNA.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved