Buron Kasus Korupsi di Pasar Rakyat di Teluk Bintuni 'Sembunyi' di Makassar
Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, mengatakan JB terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat di Teluk Bintuni pada 2018
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
tribunpapuabarat.com//marvin raubaba
Tim Tabur Kajati Papua Barat Amankan Buron Kasus Korupsi Pasar Rakyat Teluk Bintuni di Bandara Rendani, Selasa (27/2/2024).
Kejaksaan menetapkan JB sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
Pencarian tersangka dimulai dari Bogor Jawa Barat, Bombana, Mamasa hingga tersangka diketahui berada di Makassar.
"Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kejati Makassar untuk mengamankan tersangka pada 24 Febuari," ujar Harli Siregar.
Selanjutnya, petugas akan menahan JB di Manokwari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rugikan Negara Rp 3 Miliar, DPO Korupsi Pasar Rakyat Papua Barat Ditangkap di Makassar"
Baca Juga
| Ketua DPRK Teluk Bintuni: Pustu di Kampung Awegro Ternyata Belum Dibangun, Ada Apa? |
|
|---|
| KKSS Teluk Bintuni Gelar Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-49 |
|
|---|
| Polsek Babo Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Sembako |
|
|---|
| Pemerintah Distrik Manimeri Gelar Koordinasi Trantibum, Tekankan Sinergitas Aparat dan Masyarakat |
|
|---|
| Maikel Igomu Soroti Pemalangan Jalan Mogoi–Merdey: Bupati Teluk Bintuni jangan Diam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DPO-Pasar-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.