Pemilu 2024
KPU Manokwari Sebut 7 Parpol Tidak Patuh Laporkan Dana Kampanye
“Selama jadwal yang telah ditentukan, KPU Manokwari telah memfasilitasi semua partai politik untuk menyerahkan laporan tepat waktu," ujar Sidarman.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - KPU Manokwari mengatakan tujuh partai politik di Kabupaten Manokwari tidak patuh dalam hal laporan dana kampanye.
Penilaian tersebut berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Pajak (KAP) yang ditunjuk KPU Manokwari.
Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sidarman, mengatakan pemberian label "tidak patuh" itu sepenuhnya dilakukan oleh KAP yang mengaudit dana kampanye.
Ketidakpatuhan ini, menurut dia, disebabkan oleh sejumlah faktor.
“Bisa saja ada dokumen yang tidak lengkap berdasarkan regulasi," ujarnya.
Baca juga: Segini Hasil Penggunaan Dana Kampanye Partai Politik di Manokwari
Baca juga: Segini Anggaran yang Disiapkan Pemprov ke KPU untuk Pilgub Papua Barat
Penyebab lainnya karena informasi yang diberikan oleh partai politik tidak lengkap atau komunikasi antara KAP dengan partai kurang lancar.
"Atas dasar itu, KAP menentukan status dari laporan partai,” kata Sidarman.
KPU Manokwari mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) partai politik di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (13/4/2024).
“Selama jadwal yang telah ditentukan, KPU Manokwari telah memfasilitasi semua partai politik untuk menyerahkan laporan tepat waktu," ujar Sidarman.
Selanjutnya, KAP memeriksa laporan dana kampanye dari setiap partai.
"Hasil audit itulah yang selanjutnya kami serahkan ke semua partai politik,” kata Sidarman.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.