Pemilu 2024

KPU Manokwari Sebut 7 Parpol Tidak Patuh Laporkan Dana Kampanye

“Selama jadwal yang telah ditentukan, KPU Manokwari telah memfasilitasi semua partai politik untuk menyerahkan laporan tepat waktu," ujar Sidarman.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Komisioner KPU Manokwari, Divisi Teknis Penyelenggara, Sidarman, saat diwawancarai awak media di Manokwari, Sabtu (20/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - KPU Manokwari mengatakan tujuh partai politik di Kabupaten Manokwari tidak patuh dalam hal laporan dana kampanye

Penilaian tersebut berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Pajak (KAP) yang ditunjuk KPU Manokwari.

Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sidarman, mengatakan pemberian label "tidak patuh" itu sepenuhnya dilakukan oleh KAP yang mengaudit dana kampanye

Ketidakpatuhan ini, menurut dia, disebabkan oleh sejumlah faktor. 

“Bisa saja ada dokumen yang tidak lengkap berdasarkan regulasi," ujarnya.

Baca juga: Segini Hasil Penggunaan Dana Kampanye Partai Politik di Manokwari

Baca juga: Segini Anggaran yang Disiapkan Pemprov ke KPU untuk Pilgub Papua Barat

 

Penyebab lainnya karena informasi yang diberikan oleh partai politik tidak lengkap atau komunikasi antara KAP dengan partai kurang lancar.

"Atas dasar itu, KAP menentukan status dari laporan partai,” kata Sidarman.

KPU Manokwari mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) partai politik di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (13/4/2024).

“Selama jadwal yang telah ditentukan, KPU Manokwari telah memfasilitasi semua partai politik untuk menyerahkan laporan tepat waktu," ujar Sidarman.

Selanjutnya, KAP memeriksa laporan dana kampanye dari setiap partai. 

"Hasil audit itulah yang selanjutnya kami serahkan ke semua partai politik,” kata Sidarman.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved