Guru Kontrak Belum Digaji

EKSKLUSIF - Guru Kontrak di Manokwari Papua Barat 8 Bulan Belum Terima Gaji

"Beli beras tidak pakai 'sabar', kan harus pakai uang," ujar guru kontrak di Kabupaten Manokwari, Papua Barat

|
Dokumentasi TribunJateng.com
ILUSTRASI- Guru kontrak di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengeluh belum menerima gaji sejak Januari 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dua guru kontrak di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengeluhkan belum menerima gaji sejak Januari 2024.

Kepada TribunPapuaBarat.com, sambil meminta agar identitas mereka dirahasiakan, mereka mengaku memang dibayar per enam bulan sekali.

Setiap bulan, mereka digaji Rp 1.450.000 sehingga total yang mestinya diterima tiap enam bulan Rp 8,7 juta per orang.

Keduanya mengeluh lantaran gaji yang ditunggu selama enam bulan justru sudah terlambat dua bulan masuk ke rekening.

"Seharusnya sudah diterima pada Juni. Sekarang sudah mau masuk Agustus, tapi belum ada tanda-tanda untuk menerima gaji," kata seorang guru kontrak saat menemui TribunPapuaBarat.com, Senin (29/07/2024) siang.

Baca juga: Penantian Guru Honorer di Mansel Papua Barat Selama 9 Tahun, Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

 

Ia mengaku sudah mengutang di sekolah sembari menunggu pencairan honor itu dari Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari.

Padahal, ucapnya, honor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk membayar sewa indekos Rp 1 juta setiap bulan.

Di kos tersebut, sang guru kontrak tinggal bersama istrinya dan satu anak mereka.

"Saya hanya menuntut hak. Saya sudah bekerja dan seharusnya gaji saya sudah dibayar. Beli beras tidak pakai 'sabar', kan harus pakai uang," ujarnya.

Pada akhir Mei 2024, ucapnya, Disdik Manokwari sempat meminta agar para guru kontrak membuka rekening Bank Papua.

Lewat rekening itulah, uang honor sebagai guru kontrak akan ditransfer.

Baca juga: Markus Waran Tegaskan Pembayaran Gaji Guru Honorer Pemkab Mansel Tetap Manual

"Sebelum-sebelumnya, pembayaran gaji kami pakai uang tunai. Kami antre ke Dinas Pendidikan," kata pria yang dua tahun terakhir menjadi guru kontrak tersebut.

Keluhan yang sama dilontarkan guru kontrak lainnya.

Berbeda dengan yang pertama, guru kontrak ini masih tinggal di rumah orang tua. Meski begitu, keterlambatan menerima gaji sangat mengganggunya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved