Pilkada 2024
76 Permohonan Sengketa Pilkada Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftarnya
Mahkamah Konstitusi menegaskan sidang akan berlangsung efektif sesuai evaluasi persidangan sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK-di-Jalan-Medan-Merdeka-Barat.jpg)
Jumat (6/12/2024):
Parigi Moutong, Pasangkayu, Pulau Morotai, Serang, Siak, Bengkulu Selatan, Kepulauan Aru, Banjar, Manggarai Barat, Bangkalan, Wakatobi, Subang, Labuhanbatu, Halmahera Selatan, Melawi, Gorontalo Utara, dan Konawe Selatan
Setelah menerima permohonan sengketa pilkada 2024 akan melakukan verifikasi administrasi dan penyusunan panel hakim untuk menangani tiap kasus.
Mahkamah Konstitusi menegaskan sidang akan berlangsung efektif sesuai evaluasi persidangan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Konstitusi Terima 76 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
| MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
|
|---|
| MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
|
|---|
| Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
|
|---|