Minggu, 3 Mei 2026

Pilkada 2024

76 Permohonan Sengketa Pilkada Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftarnya

Mahkamah Konstitusi menegaskan sidang akan berlangsung efektif sesuai evaluasi persidangan sebelumnya.

Tayang:
zoom-inlihat foto 76 Permohonan Sengketa Pilkada Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftarnya
Dokumentasi Warta Kota
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (05/08/2014). 

Jumat (6/12/2024):

Parigi Moutong, Pasangkayu, Pulau Morotai, Serang, Siak, Bengkulu Selatan, Kepulauan Aru, Banjar, Manggarai Barat, Bangkalan, Wakatobi, Subang, Labuhanbatu, Halmahera Selatan, Melawi, Gorontalo Utara, dan Konawe Selatan

Setelah menerima permohonan sengketa pilkada 2024 akan melakukan verifikasi administrasi dan penyusunan panel hakim untuk menangani tiap kasus. 

Mahkamah Konstitusi menegaskan sidang akan berlangsung efektif sesuai evaluasi persidangan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Konstitusi Terima 76 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved