Pengumuman Studi AMDAL PT Borneo Subur Prima untuk Rencana Usaha Perkebunan Sawit di Teluk Bintuni

Usaha perkebunan sawit di atas lahan 34.168,33 hektare di Distrik Sumuri dan Aroba, Teluk Bintuni, ini terintegrasi dengan pengolahan minyak mentah

PT Borneo Subur Prima
PT Borneo Subur Prima mengumumkan pelaksanaan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana usaha perkebunan kelapa sawit di Teluk Bintuni, Papua Barat. 

PT Borneo Subur Prima mengharapkan saran, masukan, dan tanggapan masyarakat sebagai bahan kajian dan telaah studi AMDAL.

Saran, masukan, dan tanggapan bisa disampaikan secara tertulis dengan identitas paling lambat 10 hari kerja sejak penerbitan pengumuman ini kepada:

Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat

Jalan Brigjen (Purn) Abraham O Atururi Kompleks Perkantoran Gubernur Arfai, Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni

Bumi Saniari, Distrik Marimeri, Teluk Bintuni, Papua Barat.

PT Borneo Subur Prima

Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 22, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

 
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved