Papua Barat Memilih
Rudi Moses: Pemekaran Papua Barat Daya Untungkan Golkar di Pemilu 2024, Begini Kalkulasinya
Kursi Golkar di Papua Barat itu ada delapan, limanya itu adalah kader Golkar yang akan pindah ke Papua Barat Daya,” kata Rudi kepada Tribun.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Thamzil Tahir 2
Posisi ketiga PDI Perjuangan (101.713), keempat Partai Gerindra (73.961), disusul Partai Demokrat (68.147), PKB (29.843), dan PAN 26.429 suara.
Berikutnya, secara berurutan di bawah PAN terdapat Partai Perindo, PKS, Hanura, Partai Berkarya, PSI, PBB, PKPI, dan partai Garuda.
Pemerintah pusat di Jakarta, memutuskan, kuota kIursi DPRD Papua Barat menjadi 35 kursi atau berkurang 10 kursi, setelah 6 kabupaten/kotanya melebur masuk ke provinsi baru.
Jumlah kursi di Papua Barat Daya di hasil pemilu 2024 nanti, juga 35 kursi.
Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang baru diterbitkan pemerintah.
Papua Barat Daya telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, pada Kamis (17/11/2022) lalu. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan dan melantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (10/12/2022) lalu.
Setelah pemekaran, ada tiga daerah pemilihan (Dapil) hilang; Papua Barat 2 (Kota Sorang), Papua Barat 3 (Kabupaten Sorong, dan Raja Ampat), sedangkan Papua Barat 4 ada tiga kabupaten (Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat).
Setidaknya ada 26 politisi dari 45 kursi parlemen Papua Barat yang akan ‘hengkang’ ke Papua Barat Daya.
Mereka berasal dari 8 parpol: Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Perindo.
Ini belum termasuk sekitar 6 dari 11 politisi Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), yang berasal dari Papua Barat Daya.
Pada Pemilu 2019 Provinsi Papua Barat memperoleh alokasi sebanyak 3 kursi DPR-RI. Jatah kursi parlemen pusat dari Papua Barat Daya juga sama, 3 kursi untuk pemilu 2024 mendatang.
Daftar Dapil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat dan jumlah kursinya 35, masing-masing;
- Papua Barat 1: Kabupaten Manokwari dengan 12 kursi
- Papua Barat 2: Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan dengan 5 kursi
- Papua Barat 3: Kabupaten Teluk Bintuni dengan 5 kursi
- Papua Barat 4: Kabupaten Fakfak dengan 6 kursi
- Papua Barat 5: Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana dengan 7 kursi. (*)
Papua Barat
Papua Barat Daya Memilih
Rudi Franz Moses Timisela
Golkar Papua Barat
DPD Golkar Papua Barat
Orgenes Wonggor
Max A Hehanussa
Yosafat Kambu
Febry Jein Andjar
Nansy Prisilla Karundeng
Ortis F Sagrim
Mafa Usnawas
Elias Lamere
68 Balon DPR Papua Barat Berstatus TMS, KPU Beri Waktu 6 Hari Perbaikan |
![]() |
---|
Bawaslu Papua Barat Gelar Bimtek SIPS, Elias Idie: Tingkatkan Profesionalisme Penyelesaian Sengketa |
![]() |
---|
Sudah Punya Capres, Partai Ummat Papua Barat: Negara Butuh Pemimpin seperti Anies Baswedan |
![]() |
---|
Jabat Plh Ketua DPD Partai Garuda Papua Barat Daya, Ini Langkah Pertama Harton Tapilatu |
![]() |
---|
Pendaftaran Bacaleg PSI Papua Barat dan Papua Barat Daya Sudah 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.