Papua Barat Daya Memilih
DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024
Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
6. Distrik Malaimsimsa
B. Dapil Papua Barat Daya 2 : 8 kursi
- Kota Sorong B, yang meliputi empat distrik, yakni:
1. Distrik Sorong Manoi
2. Distrik Sorong Timur
3. Distrik Klaurung
4. Distrik Sorong Utara
C. Dapil Papua Barat Daya 3 : tujuh kursi
- Kabupaten Sorong
D. Dapil Papua Barat Daya 4 : 4 kursi
- Kabupaten Raja Ampat
E. Dapil Papua Barat Daya 5 : tiga kursi
- Kabupaten Sorong Selatan
F. Dapil Papua Barat Daya 6 : 5 kursi
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
(*)
Tags
DPRD Papua Barat Daya
Dapil DPRD Papua Barat Daya
Jumlah Kursi DPRD Papua Barat Daya
Papua Barat Daya Memilih
Pemilu 2024
KPU Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya
Berita Terkait:#Papua Barat Daya Memilih
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.