Mata Lokal Memilih
Tersedia 45 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Provinsi Papua pada Pemilu 2024, Kota Jayapura 16 Kursi
Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
- Distrik Jayapura Utara
- Distrik Jayapura Selatan
Baca juga: Berikut Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Kota Sorong pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6 Nomor 2023
C. Dapil Papua 3 : 9 kursi
1. Kabupaten Jayapura
D. Dapil Papua 4 : 3 kursi
1. Kabupaten Keerom
E. Dapil Papua 5 : 3 kursi
1. Kabupaten Sarmi
2. Kabupaten Mamberamo Raya
Baca juga: DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024
F. Dapil Papua 6 : 7 kursi
1. Kabupaten Kepulauan Yapen
2. Kabupaten Waropen
G. Dapil Papua 7 : 7 kursi
1. Kabupaten Biak Numfor
2. Kabupaten Supiori
(*)
Tags
DPRD Provinsi Papua
Pembagian Dapil DPRD Provinsi Papua
Jumlah Kursi DPRD Provinsi Papua
KPUD Provinsi Papua
Bawaslu Provinsi Papua
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Mata Lokal Memilih
Pasca Penertiban APK, Bawaslu Fakfak Surati 18 Parpol |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Polsek Kaimana Tingkatkan Patroli, Ini Harapan AKP Wisran Litiloly ke Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Mekanisme Pengamanan TPS Wilayah Rawan Satu dan Dua di Wilkum Polsek Kaimana |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Zulkifli Hasan Dijadwalkan Tiba di Manokwari Pada Malam Hari |
![]() |
---|
PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.