Mata Lokal Memilih

30 Kursi DPRD Kabupaten Merauke Diperebutkan di 5 Dapil, Berikut Pembagian Jatah Tiap Dapil

Sebanyak 30 kursi tersedia di DPRD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
ILUSTRASI - Kabupaten Merauke menggelar pawai keliling menyambut pengesahan UU pembentukan DOB Papua Selatan. Masyarakat di lima daerah pemilihan akan memilih 30 anggota DPRD Kabupaten Merauke pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Sebanyak 30 kursi tersedia di DPRD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk Pemilu 2024.

Kursi-kursi itu diperebutan di lima daerah pemilihan (dapil).

Jatah terbanyak berada di daerah pemilihan Merauke 1, yakni 8 anggota DPRD.

Berikut di daerah pemilihan Merauke 3 yang tersedia 7 kursi untuk DPRD Kabupaten Merauke.

Jatah paling sedikit ada di daerah pemilih Merauke 5, yakni 4 kursi.

Baca juga: DPRD Papua Selatan Terbagi 5 Dapil Merauke Total 16 Kursi, Ini Pembagian Dapil dan Jumlah kursinya

Berikut jumlah jatah kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Merauke berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Merauke 1

8 kursi

1. Kelurahan Samkai

2. Kelurahan Karang Indah

3. Kelurahan Mandala

4. Kelurahan Bambu Pemali

5. Kelurahan Seringgu Jaya

6. Kelurahan Muli

7. Kelurahan Buti

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Papua Selatan pada Pemilu 2024, hanya 3 Kursi Dapil Papua Selatan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved