Pemilu 2024

12 Balon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan, Ini Datanya

KPU RI sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap 12 bakal calon anggota DPD dapil Papua Barat Daya dan semuanya memenuhi syarat

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
BALON DPD: Pelaksana Tugas KPU Papua Barat Daya sedang diwawancarai soal hasil verifikasi administrasi perbaikan 12 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan terhadap 12 bakal calon anggota DPD RI Papua Barat Daya.

Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, mengatakan semua bakal calon anggota DPD Papua Barat Daya tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual.

"KPU RI sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap 12 bakal calon anggota DPD dapil Papua Barat Daya dan hasilnya ke-12 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Fatmawati kepada wartawan di Sorong Selasa (14/2/2023).

Ia menyebut verifikasi faktual dimulai 16 Februari sampai 8 Maret 2023 atau sekira 21 hari.

Baca juga: 11 Bakal Calon Anggota DPD RI Ikut Verifikasi Perbaikan di KPU Papua Barat Daya

Dalam proses ini, dikatakan, KPU akan menguji kebenaran syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya.

Polanya akan ada pengambilan sampel. Terhadap sampel itu akan didatangi KPU lalu mencocokkan dokumen yang diterima dan memastikan kebenaran dukungan terhadap bakal calon.

"Kami akan pastikan pengakuan kebenaran dari masyarakat yang memberikan dukungan kepada bakal calon ini apakah benar-benar mendukung atau tidak," ujar Fatmawati.

Setelah verifikasi faktual, ucapnya, akan ada tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual perbaikan.

Lalu bakal calon akan ditetapkan menjadi calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya setelah syarat dukungan  masih tetap maksimal 1.000.

Baca juga: Berikut Ini Lima Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Hasil Vermin Memenuhi Syarat

"Setelah semua tahapan selesai dan syarat dukungan tetap 1.000, bakal calon anggota DPD itu bisa mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya,"  kata Fatmawati.

"Sebaliknya yang syarat dukung minimal tidak sampai 1.000, bakal calon tersebut berhenti sampai di situ saja."

Final bakal calon ucapnya, saat verifikasi faktual perbaikan. Itu menjadi penentu bakal calon bisa lanjut ke tahap berikut atau tidak.

Setelah itu baru bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya.

"Sekarang kan masih bakal calon ni, nanti setelah tahapan verifikasi faktual perbaikan baru final bisa daftarkan diri jadi calon anggota DPD," kata Fatmawati. 

Baca juga: Profil Lamek Dowansiba, Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Pada Pemilu 2024

Berikut 12 nama bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya yang lolos verifikasi admistrasi perbaikan.

1. M Sanusi Rahaningmas

2. Hartono

3. Mamberob Y Rumakiek

4. Hasby Suaeb

5. Shokib Naim

6. Amalut Boinauw

7. Paul Finsen Mayor

8. Muhdar Ikhsan Weul

9. Agil Saeni

10. Agustinus R Kambuaya

11. Amus Atkana

12. Septinus Lobat

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved