Pemilu 2024
PKS Usul Sandiaga Uno Dampingi Anies Baswedan, Partai Demokrat Menolak, Sandi Serahkan ke Gerindra
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar Sandiaga Uno mendampingi Anies Baswedan di Pilpres
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggaungkan duet Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilres 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno bukan cerita baru. Mereka menang pada pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017.
Keduanya berpisah ketika Sandiaga Uno memutuskan maju di Pilres 2019 sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
PKS ingin mengulang kisah Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada 2017, tapi kali ini di level Pilpres.
Sebelumnya, PKS Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Baca juga: PKS Sebut Calon Pendamping Anies Baswedan: Sandiaga Uno, AHY, hingga Khofifah Indar Parawansa
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar Sandiaga Uno mendampingi Anies Baswedan.
Saat ini, Sandi masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Gerindra dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut kedua pimpinan PKS itu, pasangan Anies-Sandiaga berpotensi memenangkan Pilpres 2024.
"Banyak suara menduetkan Anies-Sandi. Kalau itu terwujud saya sujud syukur," kata Mardani Ali Sera, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Said Iqbal Sebut Capres Partai Buruh Akan Diputuskan Dalam Konvensi, 4 Nama Tersedia
Ia tak mempersoalkan munculnya resistensi dari calon mitra koalisinya, Partai Demokrat.
Semua partai politik (parpol) pengusung, ucapnya, memiliki hak yang sama untuk mengusulkan figur cawapres.
"Selama musyawarah belum diputuskan, semua bisa berwacana," ujar Mardani Ali Sera.
Penolakan Demokrat
Partai Demokrat menolak wacana Sandiaga Uno menjadi wakil Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.