Pemilu 2024
PKS Usul Sandiaga Uno Dampingi Anies Baswedan, Partai Demokrat Menolak, Sandi Serahkan ke Gerindra
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar Sandiaga Uno mendampingi Anies Baswedan di Pilpres
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggaungkan duet Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilres 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno bukan cerita baru. Mereka menang pada pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017.
Keduanya berpisah ketika Sandiaga Uno memutuskan maju di Pilres 2019 sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
PKS ingin mengulang kisah Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada 2017, tapi kali ini di level Pilpres.
Sebelumnya, PKS Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Baca juga: PKS Sebut Calon Pendamping Anies Baswedan: Sandiaga Uno, AHY, hingga Khofifah Indar Parawansa
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar Sandiaga Uno mendampingi Anies Baswedan.
Saat ini, Sandi masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Gerindra dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut kedua pimpinan PKS itu, pasangan Anies-Sandiaga berpotensi memenangkan Pilpres 2024.
"Banyak suara menduetkan Anies-Sandi. Kalau itu terwujud saya sujud syukur," kata Mardani Ali Sera, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Said Iqbal Sebut Capres Partai Buruh Akan Diputuskan Dalam Konvensi, 4 Nama Tersedia
Ia tak mempersoalkan munculnya resistensi dari calon mitra koalisinya, Partai Demokrat.
Semua partai politik (parpol) pengusung, ucapnya, memiliki hak yang sama untuk mengusulkan figur cawapres.
"Selama musyawarah belum diputuskan, semua bisa berwacana," ujar Mardani Ali Sera.
Penolakan Demokrat
Partai Demokrat menolak wacana Sandiaga Uno menjadi wakil Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Sandi dianggap bagian dari rezim saat ini dan tidak merepresentasikan sosok perubahan.
"Bagi kami, dia (Sandiaga Uno) bagian dari rezim sekarang," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Ini Delapan Alasan Joman Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024
Ia memaparkan kriteria perubahan untuk menjadi pendamping Anies Baswedan.
Syaratnya memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan, memperkuat barisan koalisi perubahan, dan bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.
Syarat lainnya, memiliki platform perjuangan untuk menawarkan perubahan dan perbaikan dan memiliki pemahaman untuk mewujudkan dwi tunggal.
"Hemat kami, semua pihak agar lebih bisa menahan diri dalam mengajukan nama-nama sebagai calon pendamping Mas Anies."
"Jika pun mengajukan nama-nama atas nama demokrasi, sepatutnya mengindahkan kriteria yang telah dipresentasikan Mas Anies antara lain figur yang merepresentasikan perubahan," kata Mardani Ali Sera.
Baca juga: PDIP Perjuangan Sudah Punya Nama Capres, Hasto Kristiyanto: Kader Partai Tanpa Pencitraan
Respons Prabowo dan Sandiaga Uno
Soal wacana itu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan hasil rapimnas Gerindra mengamanahkanya sebagai capres Pilpres 2024.
"Keputusan partai sudah jelas saya calon presidennya. Saya kira itu," kata Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).
Selama masih menjadi kader Partai Gerindra, ucap Prabowo, Sandiaga Uno akan patuh terhadap segala keputusan partai.
Merespons wacana yang sama, Sandiaga Uno, mengatakan keputusan ada di Prabowo dan mengatakan akan patuh pada keputusan partai.
"Saya akan fokus di tugas kementerian. Seperti sudah disampaikan Pak Prabowo, selama saya berada di Partai Gerindra, tentunya saya mengikuti arah kebijakan partai," ujarnya setelah jadi pembicara di The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Sandiaga Uno Jadi Cawapres Anies, Diusulkan PKS Tapi Ditolak Demokrat, Prabowo Bersikap
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.