Pemilu 2024
Ada Kasus Joki Pantarlih di Sorong Papua Barat Daya, Begini Respons Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya menemukan dua kasus joki Pantarlih di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/dua-kasus-joki-Pantarlih-di-Kota-Sorong-dan-Kabupaten-Sorong.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya menemukan dua kasus joki Pantarlih di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Plt Bawaslu Papua Barat Daya, Elias Ijie, mengatakan joki Pantarlih bisa mempengaruhi keakuratan data Pemilu 2024.
Ia berharap kejadian tidak terulang di wilayah Sorong.
Karena itu, Elias Ijie meminta agar warga tak menganggap sepele pencocokan data pemilih oleh petugas Pantarlih.
Baca juga: Bawaslu Kota Sorong Minta Pantarlih Jujur saat Bertugas, Orang Meninggal Jangan Dijadikan Pemilih
"Kami sudah temukan dua kasus di Kota dan Kabupaten Sorong, dan sudah diproses serta perbaikan," kata Elias Ijie kepada media di Kota Sorong, Jumat (10/3/2023).
Pria asal Maybrat itu berharap dua kasus ini tidak lagi terulang di wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ajak Masyarakat Bantu Pantarlih Akurasikan Data Pemilih 2024