KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat
Bawaslu Sebut Daftar Pemilih Sementara Pegunungan Arfak Tak Logis, Ini Respons KPU Papua Barat
berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Papua Barat, daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat menilai daftar pemilih sementara (DPS) Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024 tak logis.
Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Papua Barat, daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.
"Jumlah DPS 2024 42.514 jiwa sedangkan penduduk Pegunungan Arfak 39.586 orang. Ini kan secara rasional maupun ilmu matematika tidak logis," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, saat ditemui wartawan usai pleno DPS Papua Barat di Manokwari, Kamis (13/4/2023) sore.
Karena itu, Bawaslu Papua Barat menguarkan surat rekomendasi ke KPU Papua Barat.
Baca juga: Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP
Surat tersebut kata Elias, menginstruksikan agar KPU memperbaiki data tersebut.
"Hari ini juga, saya sudah instruksikan staf Bawaslu Papua Barat untuk keluarkan rekomendasi agar KPU memperbaiki data DPS Pegunungan Arfak," ujar Elias Idie.
Tak hanya itu, Elias Idie meminta agar KPU Papua Barat mengambil alih perbaikan data tersebut.
"Meskipun di daerah lain ada kasus seperti ini, tidak menonjol," kata Elias Idie.
Baca juga: Gandeng Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Papua Barat Bakal Gelar Perekaman e-KTP di Pegunungan Arfak
Berdasarkan data semester II Disdukcapil Papua Barat, warga Pegunungan Arfak berjumlah 39.586 jiwa.
Dari jumlah tersebut, yang wajib e-KTP sebanyak 32.051 jiwa.
Sementara yang sudah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 10.479 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan data yang digunakan KPU bersumber dari satu pintu yakni, Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Gelar Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat untuk Pemilu 2024
"Potensi pemilih itu disinkronisasikan dengan data pemih berkelanjutan yang terus diolah maka keluar data pemilih yang dicoklit dan jadi DPS," katanya.
Lanjut dia, jika mengikuti rasionalisasi data, yang digunakan semester II 2022, sedangkan pencoklitan dilakukan pada Maret 2023.
"Jadi ada interval waktu dari data pertama yang KPU olah dengan sekarang sehingga tak ada data yang dinamis," ujarnya.
Kendati demikian, KPU Papua Barat akan mendalami sorotan Bawaslu Papua Barat.
"Kami akan konfirmasi ke Disdukcapil," kata Paskalis Semunya.
Elias Idie
Bawaslu Papua Barat
KPU Papua Barat
daftar pemilih sementara
Pegunungan Arfak
Running News
Paskalis Semunya
KPU Jamin DPS Pegunungan Arfak Bukan Data Siluman, Hery Towansiba: Hasil Kerja Pantarlih |
![]() |
---|
DPS Pegaf Melebihi Jumlah Penduduk, Bawaslu Papua Barat Keluarkan Rekomendasi |
![]() |
---|
Gandeng Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Papua Barat Bakal Gelar Perekaman e-KTP di Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat Berjumlah 394.707 Jiwa untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.