KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat
DPS Pegaf Melebihi Jumlah Penduduk, Bawaslu Papua Barat Keluarkan Rekomendasi
Rekomendasi itu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai tidak rasional, lantaran jumlahnya melebihi data penduduk.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak.
Rekomendasi itu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai tidak rasional, lantaran jumlahnya melebihi data penduduk.
"Masa jumlah pemilih jauh melebihi jumlah penduduk, ini kan tidak rasional," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie kepada awak media di Manokwari, Kamis (13/04/2023).
Baca juga: Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP
Elias menambahkan, rekomendasi tersebut harus segera ditindak lanjuti oleh KPU Pegaf.
Apabila tidak dapat diatasi, maka KPU Provinsi harus turun tangan mengatasi persoalan itu.
Menurutnya, hasil penetapan DPS Pegaf, harus dibongkar.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Gelar Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat untuk Pemilu 2024
Hal itu untuk memastikan bahwa ada yang tidak masuk akal dari hasil tersebut.
"Tinggal dari teman-teman KPU selama ini supervisi dan monitoring secara berjenjang ke bawah itu seperti apa, kan ini harus dipantau," tegasnya.
Hasil DPS Pegaf memberi kesan kepada Bawaslu untuk ditanggapi bahwa bisa saja kelalaian dari tim Pantarlih yang bertugas untuk mengabil data, tidak bekerja secara maksimal.
Disebutnya, dari beberapa laporan pengawasan Bawaslu, tim Pantarlih juga selama ini tidak bekerja sesuai prosedur lantaran keterlambatan honor yang diterima.
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Dibuka Mulai Pekan Depan, Simak Persyaratannya
Ia menilai, hal-hal lain turut mempengaruhi rekapitulasi DPS Pegaf.
"Jadi hal-hal ini kan bisa saja menjadi penyumbang masalah pada DPS Pegaf," ujarnya.
Diketahui bersama, data penduduk semester II Kabupaten Pegunungan Arfak sebanyak 39.586 jiwa.
Sedangkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pegaf berjumlah 42.514 pemilih.
(*)
KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat
Bawaslu Papua Barat
KPU Papua Barat
KPU Pegunungan Arfak
Mata Lokal Memilih
KPU Jamin DPS Pegunungan Arfak Bukan Data Siluman, Hery Towansiba: Hasil Kerja Pantarlih |
![]() |
---|
Bawaslu Sebut Daftar Pemilih Sementara Pegunungan Arfak Tak Logis, Ini Respons KPU Papua Barat |
![]() |
---|
Gandeng Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Papua Barat Bakal Gelar Perekaman e-KTP di Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat Berjumlah 394.707 Jiwa untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.