KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat

DPS Pegaf Melebihi Jumlah Penduduk, Bawaslu Papua Barat Keluarkan Rekomendasi

Rekomendasi itu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai tidak rasional, lantaran jumlahnya melebihi data penduduk.

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/LIBERTUS MANIK ALLO
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak.

Rekomendasi itu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai tidak rasional, lantaran jumlahnya melebihi data penduduk.

"Masa jumlah pemilih jauh melebihi jumlah penduduk, ini kan tidak rasional," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie kepada awak media di Manokwari, Kamis (13/04/2023).

Baca juga: Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP

Elias menambahkan, rekomendasi tersebut harus segera ditindak lanjuti oleh KPU Pegaf.

Apabila tidak dapat diatasi, maka KPU Provinsi harus turun tangan mengatasi persoalan itu.

Menurutnya, hasil penetapan DPS Pegaf, harus dibongkar.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Gelar Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat untuk Pemilu 2024

Hal itu untuk memastikan bahwa ada yang tidak masuk akal dari hasil tersebut.

"Tinggal dari teman-teman KPU selama ini supervisi dan monitoring secara berjenjang ke bawah itu seperti apa, kan ini harus dipantau," tegasnya.

Hasil DPS Pegaf memberi kesan kepada Bawaslu untuk ditanggapi bahwa bisa saja kelalaian dari tim Pantarlih yang bertugas untuk mengabil data, tidak bekerja secara maksimal.

Disebutnya, dari beberapa laporan pengawasan Bawaslu, tim Pantarlih juga selama ini tidak bekerja sesuai prosedur lantaran keterlambatan honor yang diterima.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Dibuka Mulai Pekan Depan, Simak Persyaratannya

Ia menilai, hal-hal lain turut mempengaruhi rekapitulasi DPS Pegaf.

"Jadi hal-hal ini kan bisa saja menjadi penyumbang masalah pada DPS Pegaf," ujarnya.

Diketahui bersama, data penduduk semester II Kabupaten Pegunungan Arfak sebanyak 39.586 jiwa.

Sedangkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pegaf berjumlah 42.514 pemilih.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved