KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat

Tetapkan 394.707 DPS, KPU Papua Barat Minta Pemerintah Percepat Perekaman e-KTP

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mendorong pemerintah daerah mempercepat perekaman e-KTP.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Ketua KPU Papua Barat beserta jajaran bersama pimpinan partai politik sesudah mengikuti rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung di Ball Room Swisbell-Hotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat resmi menetapkan 394.707 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS di Ball Room Swisbell-Hotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/04/2023).

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mendorong pemerintah daerah mempercepat perekaman e-KTP.

Menurutnya, perekaman e-KTP masih rendah di Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Wondama.

"Itu sebabnya kami mendorong pemerintah untuk melakukan perekaman e-KTP karena akan sangat berkontribusi membantu KPU," kata Paskalis Semunya.

Baca juga: Sudah 79,39 Persen Penduduk Papua Barat Rekam e-KTP: Pegunungan Arfak Terendah, Fakfak Tertinggi

 

Selanjutnya, ucapnya, KPU kabupaten bakal mengumumkan hasil DPS untuk dicek oleh masyarakat yang akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Disebutnya, jika ada persolan pada data pemilih, akan menjadi kesempatan KPU untuk memperbaiki kesalahan data di masing-masing kabupaten hingga tingkat TPS.

"Kita sudah mendekatkan pemilih ke digitalisasi tapi yang terpenting, jika ada tanggapan, maka itu akan jadi kesempatan KPU memperbaiki kesalahan data pemilih," kata Paskalis Semunya.

Penetapan DPS dituangkan dalam berita acara yang ditantangi oleh para tamu undangan yang hadir.

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Papua Barat Berjumlah 394.707 Jiwa untuk Pemilu 2024

Turut hadir pada rapat tersebut yakni, Forkopimda Papua Barat, Ketua Bawaslu Papua Barat, Pimpinan Partai Politik dan KPU Kabupaten se-Papua Barat.

Berikut daftar hasil rakpitulasi DPS Papua Barat : 

- Jumlah Kabupaten : 7

- Jumlah Kecamatan : 86

- Jumlah Kelurahan Desa : 824

- Jumlah TPS : 1,947

- Jumlah Pemilih Laki-laki : 201,717

- Jumlah Pemilih Perempuan : 192,990

-Jumlah Keseluruhan : 394,707

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved