KPU Pleno Penetapan Pemilih Papua Barat

KPU Jamin DPS Pegunungan Arfak Bukan Data Siluman, Hery Towansiba: Hasil Kerja Pantarlih

berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Papua Barat, daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.

Dokumentasi Hery Towansiba
Ketua KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, memastikan daftar pemilih sementara (DPS), yang dipersoalkan Bawaslu Papua Barat, bukan data siluman, Jumat (14/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - KPU Pegunungan Arfak memastikan daftar pemilih sementara (DPS), yang dipersoalkan Bawaslu Papua Barat, bukan data siluman.

Ketua KPU Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, menegaskan data itu merupakan hasil pemutakhiran data yang diperoleh Pantarlih di lapangan.

"Data DPS yang sudah kami pleno itu memang terdata dalam sistem administrasi kependudukan (SIAK)," kata Hery Towansiba saat ditemui Tribunpapuabarat.com di Manokwari, Jumat (14/4/2023) siang.

Menurutnya, KPU Pegunungan Arfaktetap akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Papua Barat.

"Tetap kami tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan buka. Intinya, data itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hery Towansiba.

Baca juga: DPS Pegaf Melebihi Jumlah Penduduk, Bawaslu Papua Barat Keluarkan Rekomendasi

 

Ia berharap masyarakat Pegunungan Arfak ikut mendukung kerja-kerja KPU dalam mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Kami harap seluruh komponen di Pegunungan Arfak, membantu kerja-kerja KPU," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie menilai DPS Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024 tak logis.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Papua Barat, daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.

Baca juga: Gandeng Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Papua Barat Bakal Gelar Perekaman e-KTP di Pegunungan Arfak

"Jumlah DPS 2024 42.514 jiwa sedangkan penduduk Pegunungan Arfak 39.586 orang. Ini kan secara rasional maupun ilmu matematika tidak logis," kata Elias Idie setelah pleno DPS Papua Barat di Manokwari, Kamis (13/4/2023) sore.

Karena itu, Bawaslu Papua Barat membuat surat rekomendasi ke KPU Papua Barat agar merevisi data.

"Saya sudah instruksikan staf Bawaslu Papua Barat untuk keluarkan rekomendasi agar KPU memperbaiki data DPS Pegunungan Arfak," ujar Elias Idie.

Ia meminta agar KPU Papua Barat mengambil alih perbaikan data tersebut.

"Meskipun di daerah lain ada kasus seperti ini, tapi tidak menonjol," ujar Elias Idie.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved