Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Dibuka Mulai Pekan Depan, Simak Persyaratannya

Kesempatan menjadi anggota Bawaslu Papua Barat terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Bawaslu Papua Barat
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat membuka masa pendaftaran mulai 17 April 2023 hingga 3 Mei 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Bawaslu membuka pendaftaran diri sebagai calon anggota Bawaslu Papua Barat.

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat membuka masa pendaftaran mulai 17 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1381.01.1/HK.01.01/K1/03/2023 tentang Pemilihan Umum.

Kesempatan menjadi anggota Bawaslu Papua Barat terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Berikut ketentuan pendaftarannya:

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ungkap Modus Pelanggaran Kampanye Partai Politik Sebelum Jadwalnya

 

A. Persyaratan calon :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu).

7. Berdomisili di wilayah provinsi pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved