Pemilu 2024
Ketua Gapensi Manokwari Yakub Yenu Daftar Bacaleg di Partai Garuda, Dapil Papua Barat 1
"Saya yakin, dengan Partai Garuda Papua Barat, kita bisa memenangkan Pemilu 2024," ujar Yakub Yenu
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Manokwari, Yakub Yenu, mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Garuda.
Yakob menyatakan kesiapannya maju di daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat 1 yakni, Manokwari.
Kepada Tribunpapuabarat.com, Yakub Yenu mengaku alasannya mencalonkan diri lantaran banyak desakan dari masyarakat.
"Kepercayaan inilah yang saya jaga sehingga saya memutuskan untuk daftar sebagai bacaleg," kata Yakub Yenu saat ditemui di Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Jumat (14/4/2023) siang.
Agar tidak mengecewakan konstituen yang mendukungnya, ia telah mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Baca juga: Eks Kader Golkar, Ketua KAP Papua Barat Yance Kambu Daftar Bacaleg Partai Garuda Dapil Manokwari 1
Bahkan, Yakub Yenu telah mengikuti tes wawancara yang diadakan Partai Garuda Papua Barat.
"Sudah kembalikan formulir dan tes wawancara," katanya.
Eks kader Partai Demokrat ini mengungkapkan, ada beberapa alasan memilih Partai Garuda Papua Barat sebagai "perahu" untuk berkontestasi di Pemilu 2024.
Satu diantaranya adalah, memiliki persamaan pandangan tentang dinamika yang terjadi di akar rumput.
Baca juga: Penjaringan Bacaleg Lampaui 100 Persen, Partai Buruh Manokwari Optimistis Tatap Pemilu 2024
"Saya yakin, dengan Partai Garuda Papua Barat, kita bisa memenangkan Pemilu 2024," ujarnya.
Karena itu, ia berterimakasih kepada pimpinan dan pengurus Partai Garuda yang telah menerimanya menjadi bagian dari partai tersebut.
"Kita sama-sama berjuang sehingga kerisauhan hati masyarakat bisa kami suarakan ketika duduk di parlemen," kata Yakub Yenu.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.