Pemilu 2024
Daftar Balon DPD RI, Mamberob Rumakiek Yakin ke Senayan untuk Ketiga Kali
Mamberob Rumakiek mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Senin (8/5/2023).
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Pendeta Mamberob Rumakiek anggota DPD RI 2019-2024 dari dapil Papua Barat. Untuk 2024, ia mencalonkan diri dari dapil Papua Barat Daya, Senin (08/05/2023).
"Kami terima berkasnya untuk selanjutnya diperiksa oleh staf KPU," jelas Fatmawati.
Fatmawati menyatakan Mamberob Rumakiek merupakan salah satu bakal calon yang syarat dukungan minimal 1.400.
Baca juga: Berikut Daftar Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat yang Lolos ke Verifikasi Faktual Kedua
"Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Hingga 8 Mei 2023, baru empat bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya mendaftar.
Sementara berdasarkan data ada 12 bakal calon anggota yang lolos dukungan syarat minimal.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.