Pemilu 2024
PSI Teluk Wondama Ajukan 20 Bacaleg ke KPU, Andris Worisio: 95 Persen Orang Asli Wondama
"PSI sudah mendaftar dan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Teluk Wondama," kata Andris Worisio
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Teluk Wondama mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023) pukul 09.00 WIT.
Ketua PSI Teluk Wondama, Andris Worisio, mengatakan ada 20 bacaleg yang diajukan ke KPU.
"PSI sudah mendaftar dan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Teluk Wondama," kata Andris Worisio dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunpapuabarat.com.
"Sementara menunggu penandatanganan berita acara pendaftaran," ujarnya.
Andris menjelaskan, dari 20 bacaleg yang diajukan itu, 95 persen merupakan anak asli Teluk Wondama.
Baca juga: Ganjar Pranowo Resmi Diusung Jadi Capres, Ini Tanggapan Ketua PSI Teluk Wondama
"PSI Teluk Wondama konsisten memberikan ruang partisipasi politik sebesar -besarnya untuk orang asli Wondama sesuai dengan amanat ruang afirmasi politik sesuai UU Otsus," kata Andris Worisio.
Selain itu lanjut Andris, 20 bacaleg yang diajukan ke KPU Teluk Wondama, 90 persen merupakan kaum milenial.
"Hanya dua bacaleg senior dalam skuad PSI Teluk Wondama untuk pemilu 2024," ujar Andris Worisio.
PSI Teluk Wondama pun optimistis dapat meraih hasil maksimal pada pileg nanti.
Baca juga: Pileg 2024, Raja Juli Antoni Optimistis PSI Melenggang ke "Senayan"
"Jika lihat komposisi caleg kami optimistis bisa raih hasil maksimal," ucapnya.
Andris menambahkan, untuk pileg 2024 nanti, pihaknya menargetkan tiga kursi DPRD Teluk Wondama.
"Selain itu, kami optimistis bisa meraih satu kursi di DPR Papua Barat melalui Dapil V Kaimana-Teluk Wondama," kata Andris Worisio.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.