Pegunungan Arfak Memilih
KPU Pegunungan Arfak Pastikan Berkas Bacaleg 15 Parpol Lengkap, Yosak Saroi: Parpol Harus Proaktif
Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak, Saroi mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan parpol untuk melengkapi berkas administrasi.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) memastikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 15 partai politik (Parpol) lengkap.
Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak, Saroi mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan parpol untuk melengkapi berkas administrasi pasca ditutupnya tahapan perbaikan berkas bacaleg.
Kesempatan itu berlaku selama enam hari.
"Kami memberikan kesempatan parpol untuk melengkapi berkas bacaleg dari 10-16 Juli 2023," kata Yosak Saroi kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (17/7/2023).
"Buka pergantian bacaleg ya, tapi melengkapi berkas administrasi," sambungnya.
Baca juga: KPU Pegaf Minta 15 Parpol Pastikan Kembali Syarat Admistrasi Bacaleg Sebelum 16 Juli
Yosak berharap, parpol politik dapat bekerjasama dengan KPU.
Sehingga, pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Febuari 2024 nanti, berjalan lancar, aman dan sukses.
"Terimakasih kepada parpol yang sudah melengkapi berkas perbaikan. Sehingga rampung hari ini," ucapnya.
Baca juga: KPU Pegaf Baru Terima Satu Berkas Perbaikan Bacaleg Parpol
Lanjut Yosak, pada prinsipnya KPU Pegunungan Arfak siap melayani bacaleg selama waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan Surat SD KPU RI Nomor.700 dan Surat Dinas Nomor: 701 Tentang Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten/kota.
Lebih lanjut Yosak mengatakan, tahap ini merupakan kesempatan terakhir bagi bacaleg dalam masa perbaikan dari 17 Juli sampai 6 Agustus 2023.
Para peserta pemilu kata Yosak, harus fokus.
Sebab tahap pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) dimulai pada 6-11 Agustus mendatang.
Baca juga: KPU Pegaf Tetapkan 33.919 Masuk Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
"KPU sudah tidak lagi memberikan ruang bagi bacaleg melengkapi berkas administrasi di silon. Jika berkas administrasi bacaleg lengkap maka dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
"Namun apabila berkas administrasi bacaleg tidak lengkap, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Untuk itu, Yosak meminta pimpinan parpol di Pegunungan Arfak harus lebih proaktif.
"Jumlah bacaleg yang sementara diajukan oleh pimpinan 15 parpol ke KPU Pegaf sebanyak 196, tersebar di tiga daerah pemilihan (dapil)," pungkasnya.
(*)
Pegunungan Arfak Memilih
Ketua KPU Pegunungan Arfak
KPU Pegunungan Arfak
Yosak Saroi
Mata Lokal Memilih
Langkahi DPRK, Solidaritas Mahasiswa Minta Bupati Manokwari Cabut Rekomendasi Distributor Miras |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Hadiri Rakor Kredit Wilayah Sulampua, Melkias Werinusa: Ada Dua Kesimpulan dan Empat Rekomendasi |
![]() |
---|
DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP dengan BKPP dan Pencaker OAP Soal CPNS |
![]() |
---|
BI Papua Barat Ajak Generasi Muda Cinta dan Paham Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.