Mata Lokal Memilih
Besok, KPU Rekap Tanggapan Masyarakat Terkait DCS 569 Bacaleg DPR Papua Barat
KPU akan meminta klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Masa tanggapan masyarakat terhadap 569 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 memasuki hari terakhir.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyatakan bahwa waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil kerja KPU pascapenetapan DCS sejak 19 sampai dengan 28 Agustus 2023.
"Di hari terakhir (hari ini), tanggapan masyarakat atas dokumen 569 bacaleg masih dibuka hingga pukul 11.49 WIT," ujar Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya kepada TribunPapuaBarat.Com, Senin (28/8/2023).
Baca juga: KPU Ingat Partai Politik untuk Klarifikasi Aduan Warga Soal DCS DPRD Manokwari
Baca juga: Masyarakat Diimbau Pro Aktif Berikan Tanggapan DCS Bacaleg DPRD Kaimana
Selanjutnya kata Paskalis, seluruh tanggapan masyarakat terhadap DCS akan direkap oleh KPU pada Selasa (29/8) besok.
"Tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg DPR Papua Barat akan direkap untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi ke setiap partai politik (parpol) terkait," katanya.
Berdasarkan tahapan/agenda DCS, sebut Paskalis, KPU akan meminta klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.
"Waktu klarifikasi parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS dijadwalkan pada 29 sampai dengan 31 Agustus 2023," ucap Paskalis.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.