Mata Lokal Memilih

Besok, KPU Rekap Tanggapan Masyarakat Terkait DCS 569 Bacaleg DPR Papua Barat 

KPU akan meminta klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/LIBERTUS MANIK ALLO
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Masa tanggapan masyarakat terhadap 569 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 memasuki hari terakhir. 

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyatakan bahwa waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil kerja KPU pascapenetapan DCS sejak 19 sampai dengan 28 Agustus 2023.

"Di hari terakhir (hari ini), tanggapan masyarakat atas dokumen 569 bacaleg masih dibuka hingga pukul 11.49 WIT," ujar Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya kepada TribunPapuaBarat.Com, Senin (28/8/2023). 

Baca juga: KPU Ingat Partai Politik untuk Klarifikasi Aduan Warga Soal DCS DPRD Manokwari

Baca juga: Masyarakat Diimbau Pro Aktif Berikan Tanggapan DCS Bacaleg DPRD Kaimana 

Selanjutnya kata Paskalis, seluruh tanggapan masyarakat terhadap DCS akan direkap oleh KPU pada Selasa (29/8) besok.

"Tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg DPR Papua Barat akan direkap untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi ke setiap partai politik (parpol) terkait," katanya. 

Berdasarkan tahapan/agenda DCS, sebut Paskalis, KPU akan meminta klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.

"Waktu klarifikasi parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS dijadwalkan pada 29 sampai dengan 31 Agustus 2023," ucap Paskalis. 

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved