Pemilu 2024
KPU Goes To School SMA Negeri 1 Teluk Bintuni, Ada 385 Pemilih Pemula di Papua Barat
Selama KPU Goes To School, Paskalis Semunya dan kawan-kawan menjelaskan tentang proses kepemiluan dan mengajak pemilih pemula memakai hak pilih
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar KPU Goes To School di SMA Negeri 1 Teluk Bintuni, Senin (23/10/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan kegiatan itu bersama KPU Teluk Bintuni.
Menurutnya, KPU Goes To School adalah metode tatap muka untuk menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada pemilih pemula.
"Kegiatan ini untuk mengoptimalkan dan menjangkau pemilih pemula secara berjenjang," kata Paskalis Semunya.
Ia menyebut ada 385 pemilih pemula di Papua Barat, jumlah yang disebutnya signifikan.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, KPU Papua Barat Gencar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Baca juga: Kesbangpol Manokwari Sosialisasi Pemantapan Pemilu, Christin Rumkabu: 29,19 Persen Pemilih Pemula
Selama KPU Goes To School, Paskalis Semunya dan kawan-kawan menjelaskan tentang proses kepemiluan dan mengajak pemilih pemula memakai hak pilih untuk pertama kalinya.
Kegiatan KPU Goes To School di Kabupaten Teluk Bintuni digelar di tiga distrik yakni Distrik Bintuni, Distrik Babo, dan Distrik Meyado.
Di lokasi yang sama, Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyebut kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemilih pemula dan pemilih muda.
KPU Teluk Bintuni menggajak pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Partisipasi pemilih pemuda akan menentukan anggota DPRD, DPR RI, DPD, dan presiden," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri.
KPU Goes To School
KPU Papua Barat
KPU Teluk Bintuni
pemilih pemula
Paskalis Semunya
Muhammad Makmur Memed Alfajri
Pemilu 2024
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.