Calon Anggota DPRD Ini Nekat Jual Ginjal Demi Dapat Dana Kampanye
Erfin Dewi Sudanto pun enggan mengungkap jumlah uang yang ia butuhkan untuk kampanye hingga nekat menjual ginjal.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Calon anggota legislatif (Caleg) 2024 di Kabupaten Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto, berencana menjual ginjalnya demi mendapatkan dana kampanye.
Calon anggota DPRD Bondowoso, Jawa Timur, itu maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia mengatakan nekat menjual ginjal untuk mencukupi biaya kampanye pemilihan legislatif (pileg).
"Kebutuhan besar sekali, terutama yang banyak seperti bansos (bantuan sosial) dan kegiatan yang melibatkan masyarakat," katanya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: KPU Manokwari Terima Laporan Awal Dana Kampanye Tiga Parpol, 15 Dikembalikan
Ā
Pria yang tinggal di Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, itu sering ditanyai mengenai uang saat mendatangani rumah warga.
"Setiap saya sowan ke rumah warga, selalu ditanya wani piro (berani berapa)," ujar Erfin Dewi Sudanto.
Tim sukses, ucapnya, juga membutuhkan uang untuk transportasi. Tiap orang rata-rata Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Ia pun enggan mengungkap jumlah uang yang ia butuhkan untuk kampanye hingga nekat menjual ginjal.
Baca juga: Peserta Pemilu Diminta Tepat Waktu Laporankan Dana Kampanye: Ada Sanksi bagi yang Tak Menyerahkan
Erfin justru menceritakan pengalaman temannya yang menghabiskan Rp 2 miliar saat menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Bondowoso pada 2019.
Menurutnya, uang senilai itu ternyata tak cukup untuk mengantarkan rekannya itu ke lembaga legislatif.
Soal niatnya menjual ginjal, Erfin Dewi Sudanto mengatakan sebagai bentuk keseriusan sebagai caleg.
"Supaya saya lebih amanah lagi jika terpilih menjadi anggota DPRD) dengan sisa umur saya," kata mantan kepala Desa Bataan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sering Ditanya Wani Piro, Alasan Erfin Dewi Sudanto Caleg PAN Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye
| Sosok Tjhai Chui Mie, Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia Jadi Wali Kota, Pimpin Singkawang Lagi |
|
|---|
| Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak 15 Tahun |
|
|---|
| KPU Pegaf Jadwalkan Rakor Persiapan LPPDK Pilkada 2024 |
|
|---|
| Biro Hukum Papua Barat: Anggota DPRD Teluk Bintuni Harus Paham Mendalam Soal Perda |
|
|---|
| DKPP Copot Jabatan Balthasar Beth Kambuaya sebagai Ketua KPU Kota Sorong, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ilustrasi-ginjal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.