Pemilu 2024

Bawaslu Fakfak Mulai Tertibkan Baliho-baliho Caleg, Copot Baliho yang Tak Sesuai Zonasi

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, tak segan menurunkan baliho-baliho tak sesuai zonasi

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Proses penertiban baliho di sepanjang jalan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, oleh Bawaslu Fakfak dan Satpol PP, Sabtu (20/1/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, mulai menertibkan baliho-baliho caleg yang tak sesuai dengan zonasi. 

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, tidak segan menurunkan baliho-baliho tak sesuai zonasi. 

"Kami sudah dua hari ini melakukan penertiban baliho-baliho caleg di Kabupaten Fakfak, termasuk capres dan cawapres," katanya, Sabtu (20/1/2024).

Ia mengatakan Bawaslu Fakfak sementara belum bisa memberikan keterangan soal jumlah baliho dan dari partai-partai mana saja yang ditertibkan.

Baca juga: Hari Ini 59.659 Surat Suara DPRD Kabupaten Tiba di Fakfak: Diawasi Bawaslu dan Kepolisian

Baca juga: KPU Fakfak Siapkan 604 Surat Suara Braile untuk Pemilih Tunanetra

 

"Karena ini masih berlangsung, nanti kami informasikan pastinya. Sudah barang tentu yang memasang di pohon-pohon, rumah ibadah, sekolah-sekolah atau gedung pemerintahan akan kita tertibkan," kata Syahril Radal Serbunit.

Kepada partai politik (parpol), Bawaslu Fakfak meminta agar dapat mematuhi peraturan yang ada termasuk zonasi pemasangan baliho. 

"Kami sudah mengimbau untuk mengingatkan ke masing-masing parpol sehingga kemarin dan hari ini kami turun, agar bisa melakukan penertiban," ujar Syahril Radal Serbunit

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu Fakfak berkolaborasi dengan Satpol PP yang dimulai dari Kampung Sekru, Distrik Pariwari, hingga keliling kota.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved