Sabtu, 9 Mei 2026

Pemilu 2024

Proses Pencoblosan di TPS 02 Abreso Mansel Sempat Panas, Surat Suara Berserakan

Ketua Bawaslu Mansel, Inggrit Sabubun, mengatakan kekacauan tersebut berawal dari satu warga yang membawa formulir C-6 satu keluarga.

Tayang:
zoom-inlihat foto Proses Pencoblosan di TPS 02 Abreso Mansel Sempat Panas, Surat Suara Berserakan
Istimewa
Surat suara berserakan di TPS 02 Abreso akibat dihambur salah satu warga di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Rabu (14/2/2024).   

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Pencoblosan sempat panas di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Abreso, Kompleks Nelayan, Distrik Ransiki, Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, Rabu (14/02/2024). 

Ketua Bawaslu Mansel, Inggrit Sabubun, mengatakan kekacauan tersebut berawal dari satu warga yang membawa formulir C-6 satu keluarga.

Ia menanyakan kepada KPPS apakah bisa menggunakan hak suara dari anggota keluarganya tersebut?

"Petugas KPPS menyampaikan tidak bisa. Ketika petugas KPPS sementara menjelaskan kepada warga tersebut, masuklah satu warga lainnya yang sudah terpengaruh minuman berakohol dan langsung membuat kekacauan," kata Inggrit Sabubun.

Menurutnya, pelaku tersebut langsung menghamburkan kertas suara yang belum tercoblos hingga berserakan di TPS. 

Baca juga: Warga Mansel Rela Desak-desakan di TPS 002 Ransiki Demi Salurkan Hak Pilih

 

"Selain itu juga pelaku hendak melakukan kekerasan fisik kepada penyelenggara dan beberapa pemilik hak suara di lokasi, namun warga yang lain lerai," ujar Inggrit Sabubun

Ia langsung berkordinasi dengan Kapolres Mansel untuk mensiagakan keamanan di TPS 02 Abreso tersebut. 

"Saya juga sudah sampailan tadi ke Kabag Ops Polres Mansel agar pelaku ini diproses pidana murni karena yang bersangkutan bukan merupakan peserta Pemilu," kata Inggrit Sabubun.

Ia juga langsung menghubungi KPU Mansel untuk berkordinasi tentang kertas suara yang sudah berserakan tersebut. 

Baca juga: Berkah Pemilu 2024 bagi Munajir, Penjual Cilok di Mansel

"Setelah kejadian tersebut, masih ada sekitar ratusan warga yang belum menggunakan hak pilih dan mereka ini harus bisa menyalurkan hak pilih."

"Saya koordinasi dengan Ketua KPU Mansel untuk sama-sama melihat apakah surat suara tersebut masih layak digunakan atau tidak," ucap Inggrit Sabubun

Ketua KPU Mansel, Rustam D Rumander, saat dikinfirmasi TribunPapuaBarat.com di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya sudah mengecek setiap kertas suara yang berserakan di TPS tersebut. 

"Kertas suaranya kita sudah cek, dan tidak ada kerusakan," ujarnya.

Kapolres Mansel, AKBP Eliantoro Jalmaf, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menegaskan polisi akan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Koordinasi ke Bawaslu juga ya kita pasti tindak lanjut," singkatnya.(*) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved