Pemilu 2024
Majelis Rakyat Papua Barat Dukung Penuh Hasil Pemilu 2024
"Tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan, saya imbau masyarakat Papua Barat agar tetap menjaga kerukunan," ujar Judson Waprak.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Rakyat-Papua-Barat-Judson-F-Waprak-di-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson F Waprak, mendukung penuh hasil Pemilu 2024 yang telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dukungan itu dikatakan Waprak atas partisipasi suara masyarakat Papua Barat pada pesta demokrasi (Pemilu 2024), yang menurutnya adalah bagian dari kebanggaan lembaga kultural (MRPB).
"Atas nama lembaga MRPB, kami bangga dan mengapresiasi kontribusi suara masyarakat Papua Barat di Pemilu 2024 yang telah sukses memilih presiden dan wakil presiden maupun wakil rakyat di kursi parlemen pusat hingga daerah," ujar Judson F Waprak kepada wartawan di Manokwari, Kamis (21/3/2024).
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Papua Barat agar menerima hasil Pemilu 2024 dan tetap mempertahankan kedamaian yang sudah tercipta selama tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: MRP se-Tanah Papua Segera Bahas Hak Afirmasi Politik OAP di Pilkada 2024
Ia juga mengajak masyarakat Papua Barat agar mendukung kinerja penyelenggara pemilu dalam tahapan ke Pilkada 2024.
"Tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan, saya imbau masyarakat Papua Barat agar tetap menjaga kerukunan antarsesama anak bangsa di bumi Kasuari," ujar Judson Waprak.
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024
Diketahui, KPU RI telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Baca juga: Parjal Papua Barat Desak "Hapus" MRP di Tanah Papua, Anggap Tak Mampu Kawal Hak Afirmasi
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
"Hasil Pemilu secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu 20 Maret 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip melalui siaran langsung YouTube KPU RI.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
|
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
|
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
|
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
|
|---|