Wartawan Kaimana Dikeroyok

Soal Pengeroyokan Wartawan RRI di Kaimana, Ini Kata Dansubdenpom Lettu Rendy Harisman

Terkait kasus ini, Rendi mengimbau masyarakat Kaimana untuk jangan sekali-kali mencatut nama instansi.

|
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Arfat Jempot
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVIII/1-3 Kaimana, Lettu CPM Rendy Harisman, SH didampingi personel saat melakukan konprensi pers kepada wartawan Kamis (11/4/2024) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA -  Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVIII/1-3 Kaimana, Lettu CPM Rendy Harisman buka suara mengenai kasus pengeroyokan yang menimpa wartawan RRI, Lukas Muray pada Minggu (7/4/2024) pukul 02.00 WIT.

Dalam kasus tersebut, salah satu pelaku menyebutkan bahwa dirinya merupakan anggota POM TNI.

"Jadi disini, saya sudah melakukan koordinasi dengan korban, untuk mengecek apakah memang benar anggota kami yang melakukan pemukulan tersebut. korban menyampaikan bahwa tidak ada anggota subdenpom yang ada malam itu dan melakukan pemukulan,” tegas Lettu Rendy dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2024) malam.

Baca juga: Buntut Pemukulan Wartawan, Kepala Bulog Maluku Utara Jadi Tersangka

Baca juga: Wartawan RRI Kaimana Dikeroyok OTK Hingga Babak Belur: Satu Pelaku Ngaku Anggota POM TNI 

Kendati demikian sambung Rendy, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebab, dalam melakukan aksinya pelaku mencatut satuan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana.

Lanjut Rendy, selain berkoordinasi dengan korban, pihaknya juga telah mengecek langsung kedelapan anggotanya.

Dari hasil pengecekan kata Rendy, tidak ada satupun anggotanya yang berkaitan dengan pemukulan tersebut.

“Kami tetap akan melakukan penyelidikan perihal masalah tersebut, karena dikhawatirkan akan berdampak pada intansi kami, dan mencerminkan yang tidak baik," ujarnya.

Rendy menegaskan, apabila dalam penelusuran para pelaku berhasil ditemukan, pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apa alasannya mengaku sebagai anggota Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana.

Terkait kasus ini, Rendi mengimbau masyarakat Kaimana untuk jangan sekali-kali mencatut nama instansi.

Sebab ada dampak hukum jika melakukan pencatutan nama. 

“Imbauan saya kepada masyarakat agar tidak mengaku-ngaku sebagai anggota TNI maupun POLRI, karena nanti akan berdampak buruk bagi intansi kita, maupun dampak hukum. Jadi saya berharap, kalau ada yang mengaku-ngaku anggota TNI jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wartawan RRI, Lukas Muray dikeroyok orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (7/4/2024) dini hari.

Lucky sapaan akrabnya, dikeroyok oleh lima orang tak dikenal.

Namun, satu dari lima pelaku mengaku sebagai anggota Polisi Militer (POM) TNI. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved