Pilkada Teluk Bintuni
Bawaslu Teluk Bintuni: Jangan Tempel Alat Peraga Kampanye di Tempat-tempat Terlarang
"KPartai politik pendukung dan pasangan calon agar mandiri memindahkan APK (alat peraga kampanye) yang rak sesuai PKPU itu," kata Sopiah Tokomadoran
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bawaslu Teluk Bintuni meminta agar pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tidak menempelkan alat peraga kampanye di tempat-tempat terlarang.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, mengatakan imbauan yang sama ditujukan untuk partai politik dan tim pemenang pasangan calon di pilkada Teluk Bintuni.
Tempat-tempat terlarang tersebut antara lain tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.
Lokasi terlarang lainnya adalah gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik, taman, dan pepohonan.
Baca juga: Tiga Paslonkada Bakal Terima APK dari KPU Teluk Bintuni, Berikut Rinciannya
Demikian juga di pagar, halaman, tembok umum, serta fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Larangan itu, ucapnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
"Kami imbau partai politik pendukung dan pasangan calon agar mandiri memindahkan APK (alat peraga kampanye) yang rak sesuai PKPU itu," kata Sopiah Tokomadoran, Jumat (27/09/2024).
Menurutnya, Bawaslu Teluk Bintuni akan menindak pelanggaran pada setiap tahapan pilkada.
Pilkada Teluk Bintuni
Bawaslu Teluk Bintuni
Sopiah Tokomadoran
bupati dan wakil bupati
alat peraga kampanye
| Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Sudah Terdaftar di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pilkada 2024 Usai, Gerindra Teluk Bintuni Ucapkan Selamat bagi Paslon Terpilih |
|
|---|
| Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK |
|
|---|
| KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya |
|
|---|
| Bawaslu Teluk Bintuni Minta Jajarannya Tak Hambat Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat di TPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Teluk-Bintuni-Sopiah-Tokomadoran-Jumat-27092024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.