Pilkada Fakfak
Bawaslu Fakfak Bentuk Tim Khusus Pantau Gerak-gerik Netizen Selama Proses Pilkada 2024
"Bawaslu Fakfak mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus yang bertugas memantau aktivitas kampanye di media sosial," kata Arifin Takamokan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, membentuk tim khusus guna memantau gerak-gerik warganet atau netizen selama proses Pilkada 2024.
Itu disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (12/10/2024).
"Ini sebagai langkah pengawasan pada Pilkada 2024. Bawaslu Fakfak mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus yang bertugas memantau aktivitas kampanye di media sosial," katanya.
Pemantauan akan dilakukan di berbagai platform daring antara lain WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Tujuannya untuk memastikan kampanye sesuai aturan.
"Pemantauan media sosial dilakukan setiap hari. kemudian apabila ada pelanggaran, tim akan mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar, yang nantinya diproses sesuai aturan Pemilu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Rekrut 216 PTPS, Dipastikan Tak Terlibat Timses dan Parpol
Dikatakannya, ini sebagai langkah penting untuk menjaga Pilkada 2024 bersih dan demokratis.
"Bagi kami perkembangan teknologi membuat kampanye digital menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pesan politik," tuturnya.
Namun, media sosial berpotensi membuka peluang bagi penyebaran berita palsu dan kampanye hitam.
"Karena itu, pemantauan ketat ini diperlukan agar demokrasi di Fakfak tidak tercoreng oleh pelanggaran," ujar Arifin Takamokan.
Lebih lanjut, ia mengatakan kampanye hitam dan berita palsu bisa merusak proses demokrasi.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Papua Barat Jaring 2 Temuan dan 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat untuk berkampanye secara etis dan menjunjung tinggi kejujuran," kata Arifin Takamokan.
Ketua Bawaslu Fakfak itu juga mengingatkan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas Pilkada 2024.
"Mari semua warga Fakfak untuk turut serta dalam melaporkan pelanggaran yang ditemui di dunia maya," ujar Arifin Takamokan.
Ia mendorong penuh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan konten media sosial yang melanggar aturan kampanye.
"Sejatinya, partisipasi aktif ini adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan adil," kata Arifin Takamokan.
Bawaslu Fakfak juga berharap pengawasan ini membuat Pilkada 2024 lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Fakfak.(*)
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Perkara 188 Perselisihan Pilkada Fakfak |
![]() |
---|
KPU Fakfak Siapkan Jawaban untuk Bantah Dalil Pemohon di Sidang MK Selanjutnya |
![]() |
---|
KPU Fakfak Resmi Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell Hadapi Sengketa Pilkada Fakfak 2024 di MK |
![]() |
---|
Utayoh Dalilkan Pelanggaran Pilbup Fakfak 2024 pada 40 TPS, Mohon ke MK Batalkan Hasil Pilkada |
![]() |
---|
Untung Tamsil: Persoalan Pilkada Fakfak 2024 Sampai ke Telinga Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.