Pilkada Fakfak

Untung Tamsil: Persoalan Pilkada Fakfak 2024 Sampai ke Telinga Prabowo Subianto

Hasil Pilkada Fakfak 2024 perlu dilaporkan secara berjenjang ke tingkatan DPP, ucap Untung Tamsil, termasuk perkembangan terbaru. 

Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Fakfak, Untung Tamsil, telah melaporkan hasil Pilkada 2024 ke Ketua Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Sabtu (28/12/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Huru-hara Pilkada serentak Kabupaten Fakfak 2024 dilaporkan telah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Fakfak, Untung Tamsil, diketahui telah melaporkan hasil Pilkada 2024 ke Ketua Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto

"Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Fakfak, saya telah melaporkan hasil Pilkada Fakfak ke Ketua Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto," ujar Untung Tamsil kepada di Kabupaten Fakfak, Sabtu (28/12/2024). 

Hasil Pilkada Fakfak 2024 perlu dilaporkan secara berjenjang ke tingkatan DPP, termasuk perkembangan terbaru. 

"Bapak Presiden Prabowo Subianto perlu tahu update perkembangannya," katanya.

Baca juga: Untung Tamsil Minta Warga Fakfak Tak Berlebihan Merayakan Malam Tahun Baru

 

Sejauh ini, Pilkada Fakfak 2024 berujung pada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim kuasa hukum Utayoh mengajukan gugatan hasil Pilkada Fakfak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Kada) ini akan diputuskan MK dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

Permohonan Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom tersebut terdaftar dengan nomor: 190/PAN.MK/e-AP3/12/2024 teregistrasi di MK pada 9 Desember 2024. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved