Pilkada Fakfak

Debat Publik Pilkada Fakfak, Hanya 50 Pendukung Tiap Paslon Bisa Ikut Nonton Langsung

" . . . disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional dan radio pukul 16.00 WIT," ujar Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
KPU Fakfak melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor untuk pemantapan persiapan menjelang debat publik Pilkada Fakfak 2024, Papua Barat, Sabtu (2/11/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam debat publik Pilkada Fakfak, Papua Barat, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak 2024-2029 dapat membawa pendukung maksimal 50 orang saja. 

Itu dikemukakan dalam rapat koordinasi KPU Fakfak bersama lintas sektor terkait di Kantor KPU Fakfak, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (2/11/2024). 

"Dari hasil rakor sebelumnya ditentukan lokasi debat di Gedung Pala, Poltek Negeri Fakfak dan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional dan radio pukul 16.00 WIT," ujar Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo. 

Rakor tersebut juga membahas mengenai sistem penyelenggaraan serta keamanan khususnya untuk jumlah peserta yang datang. 

Saat ini pun sedang dipersiapkan set dari panggung debat yang akan digunakan.

Baca juga: Berikut Jadwal Debat Publik Pilkada Fakfak 2024

 

"Sesuai kapasitas ruangan jumlah peserta yang bisa ditampung sebanyak 600 orang, namun diusulkan jumlah pendukung yang bisa masuk 50 orang dari masing-masing paslon," katanya. 

Mereka di luar dari tim pemenangan yang nanti ditandai dengan id card.

"PKPU Nomor 13 Tahun 2024 telah diatur bahwa pada saat acara debat para pendukung bisa menggunakan atribut berupa baju, namun terbatas untuk alat peraga kampanye," katanya. 

Menurutnya, kegiatan debat akan berlangsung 120 menit dibagi menjadi 6 segmen yang nanti disusun oleh TV nasional. 

KPU Fakfak berharap tak ada kendala berarti dan masyarakat dapat menyaksikan langsung serta mendapatkan insight positif dari masing-masing kandidat sebelum menentukan pilihan.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved