Rabu, 20 Mei 2026

Pilkada Fakfak

Resmi, 5 Komisioner KPU Fakfak Papua Barat Kembali Aktif 

SK itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum pada Sekretaris Jenderal KPU RI, Andi Krisna di Jakarta, Senin 25 November 2024.

Tayang:
zoom-inlihat foto Resmi, 5 Komisioner KPU Fakfak Papua Barat Kembali Aktif 
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
PILKADA FAKFAK 2024 - Komisioner KPU Fakfak, Papua Barat, resmi aktif kembali, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Secara resmi, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kembali aktif. 

Itu tercantum dalam salinan Surat Keputusan KPU RI bernomor 1787 tahun 2024 tentang Pengaktifan Ketua KPU beserta Anggota KPU Kabupaten Fakfak Periode 2023 - 2028. 

SK itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum pada Sekretaris Jenderal KPU RI, Andi Krisna di Jakarta, Senin 25 November 2024.

"Bertugasnya kembali lima komisioner KPU Fakfak berdasarkan salinan surat keputusan KPU RI bernomor 1787 tahun 2024, yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Hukum," ujar Andi Krisna melalui rilis di Fakfak, Rabu (27/11/2024). 

Baca juga: KPU Fakfak Papua Barat Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 6 Distrik Terjauh 

 

Ia mengatakan semua komisioner KPU Fakfak yang aktif kembali  mulai dari ketua, Hendra J C Talla.

 Selanjutnya, empat anggota KPU Fakfak yakni Marthen Luther Singgir, Muhammad Idris Rumata, Nur Hasmiah, dan Yosan Massa.

"Kami harapkan mereka dapat kembali bertugas dengan baik," ucap Andi Krisna.

KPU RI sempat memberhentikan sementara kelima anggota PU Kabupaten Fakfak berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1680 tentang Pemberhentian Sementara Komsioner KPU Fakfak.(*) 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved