Demo Tolak Maxim di Fakfak

Tarif Maxim Dinilai Terlalu Murah dan Rugikan Ojek Pangkalan di Fakfak, Ini Respons Maxim Pusat

PR Specialiat Maxim Indonesia, Yuan Khoir, menjelaskan tarif Maxim, termasuk di Kabupaten Fakfak, ditetapkan setelah mempertimbangan berbagai aspek.

Maxim Indonesia
TARIF MAXIM  - PR Specialiat Maxim Indonesia, Yuan Khoir, menyampaikan tarif Maxim sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP 667 2022, Jumat (20/6/2025). 

Menurutnya, Kabupaten Fakfak memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.

"Kami hadir untuk berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital," kata Yuan Khoir.

Maxim akan terus meningkatkan layanan, baik dari transportasi penumpang hingga permintaan pengantaran dan pemesanan barang dan makanan.

Ia berharap layanan Maxim dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan digitalisasi, baik bagi pengemudi maupun warga Kabupaten Fakfak,

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved