TAG
proyek jalan Mogoy-Merdey
-
Akses warga enam distrik di wilayah Moskota terputus akibat pemalangan jalan Mogoi-Merdey. DPRK desak Pemda Bintuni segera turun tangan
Kamis, 6 November 2025
-
bahwa pengembalian kerugian negara [tidak] menghapus perbuatan pidana dalam kasus tersebut
Selasa, 17 Juni 2025
-
Dalam kasus ini, Kejati Papua Barat telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni ND, AYM, B, AK, NK dan BSAB dengan peranannya masing-masing.
Rabu, 19 Maret 2025
-
direksi dimaksud adalah ujung tombak pelaksanaan proyek di lapangan bahkan mereka yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Jumat, 31 Januari 2025
-
"Pidar lebih melihat dari sisi kebutuhan masyarakat Bintuni terhadap jalan Mogoy-Merdey yang justru dijadikan ladang korupsi," ujarnya
Jumat, 31 Januari 2025
-
Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, tersangka AYM menyebut YM menerima transfer Rp 5 miliar dari anggaran proyek jalan Mogoy-Merdey.
Kamis, 23 Januari 2025
-
"Inisial K masih kami panggil secara patuh, dan berharap agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan
Kamis, 23 Januari 2025
-
"Tersangka langsung kita tahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya," sebut Abun.
Rabu, 22 Januari 2025
-
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada tempat aman bagi siapapun yang melakukan perbuatan pidana korupsi di Indonesia ini. Jadi, silahkan menyerahkan diri,"
Selasa, 19 November 2024
-
bahwa hasil pemeriksaan lapangan telah dituangkan dalam berita acara, namun untuk hasilnya masih menunggu hasil pengujian laboratorium.
Senin, 21 Oktober 2024
-
Penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni senilai Rp 8,5 miliar dari APBD Papua Barat 2023 "murni" perkara hukum.
Kamis, 10 Oktober 2024