Perindagkop Teluk Bintuni: UMKM Butuh Legalitas Agar Produk Terlindungi

Menurutnya, UMKM terbukti menjadi penopang kekuatan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat.

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
PERIZINAN UMKM - 'Sosialisasi Perizinan Berusaha' bagi UMKM yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Barat itu di Gedung Women & Child Center, Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Ada 50 UMKM dari Teluk Bintuni yang menjadi peserta kegiatan tersebut. 

Antara lain pembinaan melalui kelompok usaha, pendidikan dan pelatihan, serta sosialisasi.

Baca juga: Dukung Usulan Bupati Hermus, Kementerian PUPR Tinjau Pengembangan Kawasan Strategis UMKM Manokwari

Menurut Ongen Pattikawa, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama pada tahun-tahun ke depan.

Di antaranya masih kurangnya pemahaman UMKM tentang legalitas usaha, pengembangan produk UMKM, serta akses pemasaran dan pembiayaan bagi UMKM.

Ketua panitia sosialisasi, Frangky Sahuburua, mengatakan kegiatan tersebut meningkatkan motivasi berwirausaha dan mengedukasi pelaku usaha.

Berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, sosialisasi ini menghadirkan enam narasumber, yakni : 

1. Perbankan (Bank Papua) dengan materi Sistem Pembiayaan Perbankan bagi UMKM dan Metode Pembayaran Melalui Perbankan.

2. Balai Obat dan Makanan (BPOM) tentang Izin Edar BPOM dan Pendaftaran Izin Edar BPOM.

3. Dinas Kesehatan membawakan materi Pentingnya Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran P-IRT.

4. Dinas Penanaman Modal dan PTSP membawakan materi tentang Pentingnya Pendaftaran dan Tata Cara Penerbitan NIB.

5. Kantor Pajak tentang Perpajakan untuk UMKM dan Penerbitan NPWP.

6. Kementerian Agama Papua Barat tentang Pentingnya Sertifikasi Halal dan Tata Cara Penerbitannya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved