Perindagkop Teluk Bintuni: UMKM Butuh Legalitas Agar Produk Terlindungi
Menurutnya, UMKM terbukti menjadi penopang kekuatan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Antara lain pembinaan melalui kelompok usaha, pendidikan dan pelatihan, serta sosialisasi.
Baca juga: Dukung Usulan Bupati Hermus, Kementerian PUPR Tinjau Pengembangan Kawasan Strategis UMKM Manokwari
Menurut Ongen Pattikawa, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama pada tahun-tahun ke depan.
Di antaranya masih kurangnya pemahaman UMKM tentang legalitas usaha, pengembangan produk UMKM, serta akses pemasaran dan pembiayaan bagi UMKM.
Ketua panitia sosialisasi, Frangky Sahuburua, mengatakan kegiatan tersebut meningkatkan motivasi berwirausaha dan mengedukasi pelaku usaha.
Berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, sosialisasi ini menghadirkan enam narasumber, yakni :
1. Perbankan (Bank Papua) dengan materi Sistem Pembiayaan Perbankan bagi UMKM dan Metode Pembayaran Melalui Perbankan.
2. Balai Obat dan Makanan (BPOM) tentang Izin Edar BPOM dan Pendaftaran Izin Edar BPOM.
3. Dinas Kesehatan membawakan materi Pentingnya Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran P-IRT.
4. Dinas Penanaman Modal dan PTSP membawakan materi tentang Pentingnya Pendaftaran dan Tata Cara Penerbitan NIB.
5. Kantor Pajak tentang Perpajakan untuk UMKM dan Penerbitan NPWP.
6. Kementerian Agama Papua Barat tentang Pentingnya Sertifikasi Halal dan Tata Cara Penerbitannya.
| Reses di Papua Barat, Ini Sikap Komisi XII DPR RI Soal Pertambangan |
|
|---|
| Kue Sifon Pala, Cita Rasa Lokal yang Mengangkat Ekonomi Kreatif Fakfak |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Besok Papua Barat 29 Oktober 2025: Waspada, Hujan Mulai Turun |
|
|---|
| KNPI Kaimana Gelar Serangkaian Kegiatan Sambut Hari Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Ketua DPRK Kaimana Tanggapi Pengungsian Tenaga Medis dan Guru dari Kampung Ururu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sosialisasi-Perizinan-Berusaha-bagi-UMKM-di-Teluk-Bintuni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.