Mata Lokal Memilih
DPRD Kepri Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Kota Batam 25 Kursi
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
- Kabupaten Kepulauan Karimun
Baca juga: DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tersedia 45 Kursi dengan 6 Dapil pada Pemilu 2024
D. Dapil Kepulauan Riau 4 : 10 kursi
- Kota Batam A yang meliputi empat kecamatan, yakni:
1. Kec. Batu Ampar
2. Kec. Lubuk Baja
3. Kec. Bengkong
4. Kec. Batam Kota
E. Dapil Kepulauan Riau 5 : 10 kursi
- Kota Batam B yang terdiri dari empat kecamatan, di antaranya:
1. Kec. Belakang Padang
2. Kec. Sekupang
3. Kec. Batu Aji
4. Kec. Sagulung
F. Dapil Kepulauan Riau 6: lima kursi
- Kota Batam C yang meliputi empat kecamatan, antara lain:
1. Kec. Nongsa
2. Kec. Bulang
3. Kec. Sei Beduk
4. Kec. Galang
Baca juga: DPRD Jabar Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 15 Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat
G. Dapil Kepulauan Riau 7 : tiga kursi
- Kabupaten Natuna
- Kabupaten Kepulauan Anambas
(*)