Mata Lokal Memilih

DPRD Kepri Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Kota Batam 25 Kursi

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Jumlah kursi DPRD Kepri tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

- Kabupaten Kepulauan Karimun

Baca juga: DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tersedia 45 Kursi dengan 6 Dapil pada Pemilu 2024

D. Dapil Kepulauan Riau 4 : 10 kursi

- Kota Batam A yang meliputi empat kecamatan, yakni:

1. Kec. Batu Ampar
2. Kec. Lubuk Baja
3. Kec. Bengkong
4. Kec. Batam Kota

E. Dapil Kepulauan Riau 5 : 10 kursi

- Kota Batam B yang terdiri dari empat kecamatan, di antaranya:

1. Kec. Belakang Padang
2. Kec. Sekupang
3. Kec. Batu Aji
4. Kec. Sagulung

F. Dapil Kepulauan Riau 6: lima kursi

- Kota Batam C yang meliputi empat kecamatan, antara lain:

1. Kec. Nongsa
2. Kec. Bulang
3. Kec. Sei Beduk
4. Kec. Galang

Baca juga: DPRD Jabar Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 15 Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat

G. Dapil Kepulauan Riau 7 : tiga kursi

- Kabupaten Natuna

- Kabupaten Kepulauan Anambas

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved