Papua Barat Daya Memilih
KPU Uji Publik 6 Rancangan Dapil Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024, Kota Sorong 2 Daerah Pemilihan
KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KOTA SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Uji publik atau sosialisasi itu dilaksanakan, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/1/2023).
Pelaksan tugas (Plt) KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, uji publik ini sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022.
Uji publik tadi, katanya, banyak mendapat masukan dari partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi.
"Tentu kita juga dengan masukkan dari Bawaslu Papua Barat yang menjadi Plt di Papua Barat Daya," kata Fatmawati.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Jadwal Verifikasi Administrasi bagi 12 Bakal Calon Anggota DPD RI
Alhasil, KPU Papua Barat Daya presentasikan Dapil sesuai lampiran Perppu.
Di mana dalam lampiran Perppu ada enam Dapil yang tersebar enam kabupaten/kota, di Papua Barat Daya.
Dari enam rancangan tersebut, Kota Sorong terbagi menjadi dua Dapil.
Dapil 1 Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong A.
Dapil ini meliputi enam distrik/kecamatan yang ada di Kota Sorong.
"Itu ada delapan kursi DPRD," ujar Fatmawati.
Baca juga: Tak Ada Wanita dalam Bakal Calon DPD RI, KPU Papua Barat Daya: Sebenarnya Ada Satu
Lalu, Dapil 2 Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong B.
Dapil ini meliputi empat distrik yang ada di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya itu.
"Total kursinya juga delapan," ucapnya.
Baca juga: Berikut 12 Nama Lolos Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Satu Orang Gagal Lolos
Kemudian, sambungnya, Dapil 3 Papua Barat Daya dengan wilayah Kabupaten Sorong.
KPU Papua Barat Daya
Dapil Papua Barat Daya
Pemilu 2024
DPR Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya
Hotel Vega
Papua Barat Daya Memilih
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.