Papua Barat Daya Memilih

KPU Uji Publik 6 Rancangan Dapil Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024, Kota Sorong 2 Daerah Pemilihan

KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
UJI PUBLIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya sedang uji publik kepada partai politik, tokoh masyarakat, agama serta akademisi dan pemerintah terkait penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/1/2023). 

Pada Dapil ini terdapat jumlah tujuh kursi.

Lalu, Dapil 4 Papua Barat Daya adalah Kabupaten Raja Ampat.

Di sana terdapat empat kursi.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Kembalikan Dokumen 1 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Selanjutnya, Dapil 5 Papua Barat Daya ada Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Di Dapil Sorsel hanya ada tiga kursi.

"Lalu, Dapil Papua Barat Daya 6 adalah kabupaten Tambrauw dan Maybrat”.

“Jumlah kursi lima," jelas Fatmawati.

"Jadi ada enam dapil yang tadi kita uji publik," katanya.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved