Papua Barat Daya Memilih
KPU Uji Publik 6 Rancangan Dapil Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024, Kota Sorong 2 Daerah Pemilihan
KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
UJI PUBLIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya sedang uji publik kepada partai politik, tokoh masyarakat, agama serta akademisi dan pemerintah terkait penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/1/2023).
Pada Dapil ini terdapat jumlah tujuh kursi.
Lalu, Dapil 4 Papua Barat Daya adalah Kabupaten Raja Ampat.
Di sana terdapat empat kursi.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Kembalikan Dokumen 1 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Alasannya
Selanjutnya, Dapil 5 Papua Barat Daya ada Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).
Di Dapil Sorsel hanya ada tiga kursi.
"Lalu, Dapil Papua Barat Daya 6 adalah kabupaten Tambrauw dan Maybrat”.
“Jumlah kursi lima," jelas Fatmawati.
"Jadi ada enam dapil yang tadi kita uji publik," katanya.
(*)
Tags
KPU Papua Barat Daya
Dapil Papua Barat Daya
Pemilu 2024
DPR Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya
Hotel Vega
Papua Barat Daya Memilih
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Papua Barat Daya Memilih
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.