Papua Barat Daya Memilih

KPU Uji Publik 6 Rancangan Dapil Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024, Kota Sorong 2 Daerah Pemilihan

KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
UJI PUBLIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya sedang uji publik kepada partai politik, tokoh masyarakat, agama serta akademisi dan pemerintah terkait penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KOTA SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya melakukan uji publik rancangan penantaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Uji publik atau sosialisasi itu dilaksanakan, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/1/2023).

Pelaksan tugas (Plt) KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, uji publik ini sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022.

Uji publik tadi, katanya, banyak mendapat masukan dari partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat dan akademisi.

"Tentu kita juga dengan masukkan dari Bawaslu Papua Barat yang menjadi Plt di Papua Barat Daya," kata Fatmawati.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Jadwal Verifikasi Administrasi bagi 12 Bakal Calon Anggota DPD RI

Alhasil, KPU Papua Barat Daya presentasikan Dapil sesuai lampiran Perppu.

Di mana dalam lampiran Perppu ada enam Dapil yang tersebar enam kabupaten/kota, di Papua Barat Daya.

Dari enam rancangan tersebut, Kota Sorong terbagi menjadi dua Dapil.

Dapil 1 Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong A.

Dapil ini meliputi enam distrik/kecamatan yang ada di Kota Sorong.

"Itu ada delapan kursi DPRD," ujar Fatmawati.

Baca juga: Tak Ada Wanita dalam Bakal Calon DPD RI, KPU Papua Barat Daya: Sebenarnya Ada Satu

Lalu, Dapil 2 Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong B.

Dapil ini meliputi empat distrik yang ada di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya itu.

"Total kursinya juga delapan," ucapnya.

Baca juga: Berikut 12 Nama Lolos Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Satu Orang Gagal Lolos

Kemudian, sambungnya, Dapil 3 Papua Barat Daya dengan wilayah Kabupaten Sorong.

Pada Dapil ini terdapat jumlah tujuh kursi.

Lalu, Dapil 4 Papua Barat Daya adalah Kabupaten Raja Ampat.

Di sana terdapat empat kursi.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Kembalikan Dokumen 1 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Selanjutnya, Dapil 5 Papua Barat Daya ada Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Di Dapil Sorsel hanya ada tiga kursi.

"Lalu, Dapil Papua Barat Daya 6 adalah kabupaten Tambrauw dan Maybrat”.

“Jumlah kursi lima," jelas Fatmawati.

"Jadi ada enam dapil yang tadi kita uji publik," katanya.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved