Pemilu 2024
Buka Rakor Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie Harap Pemilu 2024 tak Munculkan Konflik dan Polarisasi
"Ini menjadi momentum Pemilu 2024, untuk melihat proyeksi tantangan penyelenggaraan, dan pengawasan ke depan," kata Ketua Bawaslu Papua Barat
Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai stakeholder.
Rakor dilaksanakan di Mansinam Beach Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Rakor Bawaslu Papua Barat kali ini mengusung tema "Proyeksi Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024".
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie.
Turut hadir sejumlah komisioner Bawaslu Papua Barat, M Nazil Hilmie, Nurlaila Muhammad, dan lainnya.
Baca juga: Oknum Politikus Diduga Curi Start, Bawaslu Kota Sorong: Belum Tahapan Masuk Kampanye
Selain itu, ada anggota KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidik.
Kemudian para pekerja media, organisasi kemasyarakatan (Ormas), mahasiswa dan lainnya.
"Tentu ini menjadi momentum Pemilu 2024, untuk melihat proyeksi tantangan penyelenggaraan, dan pengawasan ke depan," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie.
Elias Ijie menilai, merefleksi penyelenggaraan Pemilu 2019, tantangan ke depan tentu akan semakin berat.
Namun, ia berharap Pemilu 2024 mendatang tidak membawa efek negatif.
Baca juga: Pengajuan Sengketa Pemilu Bisa Online, Bawaslu Papua Barat Sosialisasi ke Peserta Pemilu 2024
"Kita tentu berharap Pemilu ke depan tidak membawa efek lain, seperti konflik, polarisasi dan lainnya," ujarnya.
Karena itu, ia meminta peserta Rakor kali ini dapat memberikan catatan-catatan.
Termasuk, catatan kritis yang menjadi masukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi lebih baik.
"Tentu juga penting komitmen bersama untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.