Pemilu 2024
Partai Golkar Kota Sorong Optimistis Kuasai 12 Kursi Parlamen pada Pemilu 2024
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sorong, Petronela Kambuaya, mengatakan optimistis bisa meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Sorong
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Sorong, Papua Barat Daya, menargetkan 12 kursi di DPRD Kota Sorong pada Pemilu 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sorong, Petronela Kambuaya, mengatakan optimistis untuk meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Sorong.
Jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, target itu 50 persen lebih banyak.
Sebelumnya, Partai Golkar mendapat delapan kursi di DPRD Kota Sorong.
"Kami optimistis untuk meraih kursi terbanyak di DPRD kota Sorong. Target kami 12 kursi," kata istri mantan wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, itu.
Baca juga: Soal Kabar Gantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Mosaad, Lambertus Jitmau Sebut Adu Domba
"Pemilu sebelumnya kami sudah target 10 sampai 12 kursi itu tapi belum tercapai. Itu rezeki yang masih tertunda," ucap Petronela Kambuaya.
Untuk mencapai target itu, ucapnya, DPD Partai Golkar Kota Sorong sudah menyiapkan kader dan tim hingga tingkat distrik dan kelurahan.
Belum lama ini, Petronela Kambuaya melantik pengurus komisariat di 10 distrik se-Kota Sorong.
"Harapan saya para komisariat distrik ini mengemban tugas dan bekerja memenangkan Partai Golkar di Kota Sorong," kata wanita asal Kabupaten Maybrat itu.
Periode sebelumnya, di ibu kota provinsi ke-38 itu, wali Kota dan ketua DPRD Kota Sorong berasal dari Partai Golkar.
Baca juga: Sekjen Golkar Perintahkan Lambertus Jitmau Menangkan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024 di PBD
Lambertus Jitmau (Wali Kota Sorong 2012-2022), sedangkan Petronela Kambuaya adalah Ketua DPRD Kota Sorong dua periode.
Kader Golkar merajai pimpinan eksekutif dan legislatif di enam daerah administratif barat daya Papua.
Selain di Kota Sorong, Partai Golkar juga menguasai Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw.
PDIP hanya mengontrol pimpinan parlemen di Sorong Selatan, kabupaten berjuluk "1001 Sungai".
Satu kabupaten yang di luar kontrol Partai Golkar dan PDIP adalah Raja Ampat.
Baca juga: Robert Kardinal Yakin Lambertus Jitmau Mampu Menangkan Partai Golkar Papua Barat Daya
Kabupaten destinasi wisata dunia ini dikuasai kader Demokrat, Abdul Faris Umlati (bupati) dan Abdul Wahab Warwey (ketua DPRD).
Meski berkuasa di Papua Barat Daya, Partai Golkar punya pesaing partai penguasa republik yakni PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Jenderal TNI Bintang 3 pertama asal Papua merebut kursi Ketua DPR Papua Barat Daya.
Partai pemenang pemilu nasional ini mengamanatkan Joppye Onesimus Wayangkau (60) sebagai ketua DPD.
Wayangkau adalah pensiunan jenderal TNI AD bintang tiga pertama asal Tanah Papua.
“Pesan Bu Mega, target yang harus dicapai Ketua DPD PDIP Papua Barat Daya yaitu 10 sampai 12 kursi dari 45 kuota kursi dan bidiknya Ketua DPR Papua Barat Daya,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
Baca juga: Bahas DOB Kabupaten di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh, dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta
Amanat dan misi untuk Wayangkau dari Ketua Umum DPP PDIP itu disampaikan Watubun saat sambutan resmi tanpa teks di seremoni pelantikan Wayangkau, Rabu (1/3/2023) lalu.
Mantan Panglima Kodam XVIII Kasuari ini dilantik bersama 17 pengurus teras PDIP provinsi ke-38 Indonesia, di Gedung Olahraga Pancasila, Jl Jenderal Sudirman, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Target kursi ketua DPRD Papua Barat Daya tersebut dianggap realistis di Pemilu 2024.
Sejak pembentukan provinsi baru ini, belum ada parlemen provinsinya. Kini setidaknya ada 18 legislator dan otsus asal 6 kabupaten/kota di Papua Barat.
Untuk hasil Pemilu 2024, DPRD Papua Barat Daya akan berisi 28 kursi dari parpol dan 9 dari jalur otonomi khusus (otsus).
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.