Pemilu 2024
Bawaslu Ingatkan Pengurus Masjid di Papua Barat Daya Soal Kampanye di Tempat Ibadah
"Kami minta agar semua orang benar-benar menjaga kesucian bulan suci Ramadan," ujar Ketua Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya, Elias Idie
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta masyarakat agar kampanye dan sosialisasi di masjid selama Ramadan 1444 Hijriah.
Kurang dari setahun, 14 Februari 2024, ada momentum lima tahun-an untuk menentukan pemimpin bangsa dan daerah.
"Kami minta agar semua orang benar-benar menjaga kesucian bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ujar Ketua Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya, Elias Idie, Sabtu (25/3/2023).
Sejauh ini sedang ada tahapan pencalonan DPD, DPR, dan DPRD Provinsi serta kabupaten atau kota.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Minta Masyarakat, Parpol, dan Politisi Jaga Kesucian Bulan Ramadan
Masa pencalonan yang berakhir hingga April 2023 itu bertepatan dengan bulan Ramadan 1444 Hijriah.
"Kami meminta agar setiap orang dapat menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak memanfaatkan tempat-tempat ibadah untuk kampanye," kata Elias Idie.
Ia meminta pengurus masjid dan lainnya agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai panggung kampanye serta sosialisasi partai politik.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol dan Politisi Tak Manfaatkan Bulan Ramadan Ajang Kampanye
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.