Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan Pengurus Masjid di Papua Barat Daya Soal Kampanye di Tempat Ibadah

"Kami minta agar semua orang benar-benar menjaga kesucian bulan suci Ramadan," ujar Ketua Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya, Elias Idie

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Elias Idie
PEMILU - Ketua Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya, Elias Idie, Sabtu (25/3/2023). Ia meminta masyarakat agar kampanye dan sosialisasi di masjid selama Ramadan 1444 Hijriah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta masyarakat agar kampanye dan sosialisasi di masjid selama Ramadan 1444 Hijriah.

Kurang dari setahun, 14 Februari 2024, ada momentum lima tahun-an untuk menentukan pemimpin bangsa dan daerah.

"Kami minta agar semua orang benar-benar menjaga kesucian bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ujar Ketua Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya, Elias Idie, Sabtu (25/3/2023).

Sejauh ini sedang ada tahapan pencalonan DPD, DPR, dan DPRD Provinsi serta kabupaten atau kota.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Minta Masyarakat, Parpol, dan Politisi Jaga Kesucian Bulan Ramadan

 

Masa pencalonan yang berakhir hingga April 2023 itu bertepatan dengan bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Kami meminta agar setiap orang dapat menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak memanfaatkan tempat-tempat ibadah untuk kampanye," kata Elias Idie.

Ia meminta pengurus masjid dan lainnya agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai panggung kampanye serta sosialisasi partai politik.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol dan Politisi Tak Manfaatkan Bulan Ramadan Ajang Kampanye

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved